Jasa Raharja Fasilitasi Vaksinasi Ratusan Sopir Bus
CE ONLINE - Ratusan sopir bus yang bekerja di 5 perusahaan otobus (PO) yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bengkulu, Rabu (14/7) kemarin divaksin massal. Dimana vaksin Covid-19 gratis tersebut difasilitasi oleh PT. Jasa Raharja Cabang Bengkulu.
Dikatakan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Imam Mustofa bahwa kegiatan vaksinasi itu merupakan bentuk dukungan pihaknya kepada pemerintah yang saat ini tengah berupaya menekan angka penularan virus corona jenis baru. Apalagi, kata Imam, sopir dan kondektur bus termasuk kedalam kelompok yang rentan tertular COVID-19 karena mobilitas mereka yang tinggi dan berinteraksi dengan banyak orang, sehingga perlu dibekali dengan vaksin.
"Kami bekerjasama dengan Biddokkes Polda Bengkulu. Ada sekitar 250 dosis vaksin yang disiapkan dan tentunya kita berharap vaksin ini bisa melindungi mereka dari resiko terpapar COVID-19," sampainya.
Ia berpendapat, jasa transportasi merupakan salah satu sektor yang sangat merasakan dampak pandemi COVID-19 karena berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk membatasi pergerakan orang demi memutus rantai penularan. Imam berharap dengan vaksinasi yang diberikan secara gratis bagi sopir dan awak bus lainnya ini bisa segera membangkitkan kembali gairah bisnis jasa transportasi darat.
Terpisah Ketua Organda Provinsi Bengkulu, Tharmizi mengatakan ada sekitar 50 persen dari total 614 orang sopir dan awak bus yang terdaftar di Organda Bengkulu yang sudah selesai mengikuti vaksinasi COVID-19. Lima perusahaan otobus itu yakni PO SAN, PO Putra Rafflesia, PO Putra Simas, PO CSH dan PO Sriwijaya.
"Jadi 50 persen atau sebagiannya sudah selesai divaksin. Tinggal sisanya akan menyusul karena waktu vaksinasi ada yang tidak bisa karena kondisi kesehatan dan ada yang masih berada di luar kota," ujarnya.
Sementara itu, Presdir PO SAN, Kurnia Lesandri Adnan memberikan apresiasi atas terselenggaranya vaksinasi untuk sopir dan kru angkutannya. Apalagi sejauh ini pihaknya terus mensosialisasikan dan mengajak kru, dalam rangka menjalankan bagian dari SOP diperusahaannya.
Bahkan diakui, aturan yang berlaku diperusahaan angkutannya, mengacu pada aturan yang ditetapkan pemerintah maupun instansi berwenang di tingkat daerah. Mengingat untuk standar kesehatan, pihaknya memiliki buku pengawasan sendiri.
"Kita hanya meminta dalam penerapan aturan yang berlaku bagi angkutan umum di tengah pandemi ini, supaya tidak berubah-ubah. Padahal sebelumnya kita sudah menyiapkan armada untuk berangkat dengan berbagai persyaratan terakhir, ternyata jelang detik-detik keberangkatan ada saja yang perlu dilengkapi lagi. Mewakili pengusaha angkutan umum, kita minta aturan itu jangan terus berubah-ubah," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: