Dikbud Belum Terima Hasil Laporan PPDB

Dikbud Belum Terima Hasil Laporan PPDB

CE ONLINE - Meski penutupan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah berakhir pada 5 juli lalu. Namun hingga saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (dikbud) Lebong mengaku belum menerima laporan hasil dari PPDB tersebut. Kepala Dikbud Lebong H. Guntur, S.Sos, ME melalui Kabid Pendidikan dan Pembinaan Heri Aryanto, M.Pd mengaku tidak mengetahui alasan satuan sekolah belum melaporkan hasil PBDB yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Hingga saat ini, Seluruh sekolah di Kabupaten Lebong belum melaporkan hasil PPDB 2021 ke Dikbud," katanya.

Tambahnya, PPDB jenjang Sekolah Mengenah Pertama (SMP), Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-kanak (TK) saat ini sudah menjalani kegiatan pengenalan lingkungan terhadap siswa didik baru.
"Semestinya PPDB secara umum sudah ditutup. Bahkan, sudah dimulai dengan Kegiatan pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS)," singkatnya.

Bahkan, dirinya memastikan bahwa pengumuman hasil PPDB tersebut belum diketahui. Apalagi, Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah tersebut harus dilaporkan ke Dikbud untuk disahkan oleh Kepala Dinas (Kadis).
"Kami berharap agar kiranya pihak sekolah bisa menyampaikan laporan ini ke Dikbud, sehingga nanti kami bisa mengevaluasi PPDB tahun ini sudah sesuai dengan aturan atau belum," Pungkasnya.

Lebih lanjut, menurutnya jika hal ini tidak dilaporkan, maka pihak sekolah dapat dipastikan telah melanggar aturan yang telah ditetapkan sebelumnya. Hanya saja, pihaknya masih memberikan toleransi agar dalam waktu dekat ini laporan bisa disampaikan.
"Kami harap sekolah bisa mematuhi aturan dari Kementrian Dikbud, agar tidak ada siswa usia sekolah yang putus sekolah atau tidak masuk sekolah," tandasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: