Dewan Pertanyakan Anggaran Iuran BPJS Kelas III

Dewan Pertanyakan Anggaran Iuran BPJS Kelas III

CE ONLINE - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mempertanyakan masih adanya masyarakat yang terdaftar iuran BPJS Kelas III, namun tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan akibat menunggak iuran. Padahal menurut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Dempo Xler bahwa iuran BPJS Kesehatan Kelas III sudah dianggarkan pada APBD tahun ini.
"Kita menyoroti masih banyak masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Kelas III, tetap tidak dilayani lantaran iuran BPJS Kesehatan yang menunggak," sampainya.

Maka dari itu, Dempo mengatakan, timbul pertanyaan bagi Dewan terkait kemana alokasi anggaran yang disiapkan dalam APBD untuk pembayaran iuran BPJS Kelas III itu.
"Kok bisa-bisanya masih ada masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III tidak bisa dilayani, karena iuran mereka menunggak," ujar Dempo.

Dempo menyebutkan sebagaimana diketahui, pada APBD tahun lalu disiapkan anggaran sekitar Rp 12 miliar untuk mengcover kurang lebih 23 ribu orang untuk iuran BPJS Kesehatan Kelas III ini. Dimana alokasi itu disiapkan ketika ada masyarakat pengguna iuran BPJS Kelas III tidak mampu membayar iuran, ataupun masyarakat yang tidak mampu dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Dalam APBD tahun ini kembali dialokasikan anggaran sekitar Rp 33 miliar dengan peruntukkan serupa. Sayangnya masih muncul penolakan terhadap masyarakat lantaran iuran BPJS Kesehatan Kelas III menunggak. Secara tidak langsung ini menunjukkan jika iuran itu sama sekali tidak dibayar pemerintah, makanya timbul pertanyaan bagi kita," ungkapnya.

Kalaupun dibayar, menurut Dempo, masyarakat yang mana saja yang menerima. Makanya terkait masalah ini pihaknya bakal berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu agar, baik Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu ataupun pihak BPJS Kesehatan dipanggil.
"Supaya nantinya diperoleh titik terang dalam permasalahan menyangkut kehidupan masyarakat banyak," ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, dari pemanggilan tentunya diharapkan kalau iuran BPJS Kesehatan dibayar, pihaknya ingin mengetahui masyarakat yang mana saja.
"Yang jelas kita pasti meminta data itu dipublikasikan. Termasuk tim-tim yang melakukan pendataan, agar nantinya permasalahan ini tidak terus berlarut-larut. Kalau tidak seperti ini, kapan pelayanan kesehatan bisa membaik," pungkasnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: