Pencanangan WBK dan WBBM Tuntutan Wajib
CE ONLINE - Pemerintah Daerah Bengkulu sangat mendukung gagasan atau terobosan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu, guna membasmi segala bentuk tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) khususnya di lingkungan institusi pendidikan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri usai memberikan sambutan pada Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu.
"WBK dan WBBM ini sebenarnya merupakan tuntutan wajib di era seperti sekarang, dan kami mendukung penuh pencanangan ini. Semoga ini menjadi suatu hal yang sangat mendukung program pemerintah dalam rangka pemberantasan korupsi," sampainya.
Dikatakannya, pencanangan WBK dan WBBM seperti yang dilakukan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu ini sebenarnya bukan lah suatu program lagi. Melainkan tuntutan yang memang seharusnya dilakukan oleh semua institusi di era ini.
"Mudah-mudahan nanti institusi yang lain akan mengikuti Pencanangan WBK dan WBBM ini," ujarnya.
Terpisah Rektor Universitas Bengkulu Ridwan Nurazi memberikan selamat kepada Fakultas Ekonomi dan Bisnis atas Pencanangan WBK dan WBBM ini. Ia berharap, fakultas-fakultas lain yang ada di Universitas Bengkulu ini dapat melakukan hal yang sama di masa yang akan datang.
Dikatakannya untuk mencapai Zona Integritas WBK dan WBBM ini, sambungnya, sudah melalui proses yang panjang. Tetapi dengan tetap optimis dan tetap positive thinking, akhirnya kita bisa mewujudkannya.
"Dengan keberhasilan ini, atas nama pimpinan Universitas Bengkulu, kami juga ingin mengajak kepada fakultas-fakultas lain agar terinspirasi untuk melakukan hal yang sama," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>