Takut Dimarah Istri, Warga Kelilik Terpaksa Mencuri

Takut Dimarah Istri, Warga Kelilik Terpaksa Mencuri

CE ONLINE - HJ (42) warga Dusun II Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang, harus merasakan dinginnya tembok hotel prodeo sel tahanan Mapolsek Kepahiang. Ini setelah Sabtu (25/7) sekira pukul 00.30 WIB dini hari, usaha dirinya untuk melakukan pencurian digagalkan warga.

Sedangkan korbannya bernama Dian Lestari (38) yang tidak lain masih bertetanggaan dengan tersangka (Tsk) dari dalam rumah korban, tsk berusaha untuk mengambil 1 tabung gas 3 Kg, beras dan sabun cuci piring dengan sebelumnya tsk masuk kepekarangan rumah korban dengan cara memanjat pagar dan masuk kedalam dapur melalui pintu belakang. Namun malang belum sempat untuk membawa kabur hasil curiannya usaha UJ lebih dahulu diketahui Gilang (15) anak korban yang curiga mendengar suara haduh dari arah dapur rumahnya.

Seketika itu juga HJ langsung diteriaki maling oleh Gilang dan berhasil kabur. Untungnya Gilang sempat melihat dan mengenali tamu tidak diundang, sehingga kejadian itu langsung dilaporkan ke perangkat desa. Hanya saja upaya mediasi yang dilakukan ditingkat desa gagal, yang berujung HJ diserahkan ke Polsek Kepahiang.
"Aku baru balik dari main pak, aku dengar di dapur ado suaro ribut ribut awalnyo aku nyangko kucing, terus aku tengok ado orang, langsung aku teriak maling," ungkap Gilang yang kemarin ditemui di Mapolsek Kepahinag.

Masih dikatakan Gilang, ada beberapa barang yang sudah dikumpulkan oleh Tsk, namun gagal untuk diambil tersangka diantaranya tabung gas bersama dengan regulator dan selang, beras, dan beberapa barang lain.

Sementara itu dari pengakuan HJ kalau dirinya nekat mencuri karana takut sama istri yang mana saat tsk mau pulang tidak membawa apa apa.
"Jujur pak baru pertama ini saya mencuri, inipun untuk saya gunakan sendiri," akunya.

Dimana aku HJ, jika tabung gas dirumahnya baru juga sudah hilang dimaling orang, sehingga untuk mencari gantinya dirinya terpaksa harus mencuri milik tetangganya sendiri.
"Saya takut istri saya marah karena tidak ada lagi tabung gas untuk memasak, saya takut dengan istri saya pak," ujarnya.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP, melalui Kapolsek Kepahiang AKP Kadi Karjito didamping Kanit Reskrim Ipda Asmar Sersandi, SH, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga percobaan pencurian dengan pemberatan yang sebelumnya sudah diamankan warta terlebih dahulu.

Menurut Kanit berdasarkan hasil penyidikan sementara yang dilakukan pihaknya jika tindakan itu bukan yang pertama kali dilakukan tsk, sebelumnya juga tsk melakukan tindak pidananya curian barang milik aset desa setempat berupa terpal yang berhasil didapatkan pihaknya setelah melakukan pengeledahan di rumah Tsk.
"Ya kami ada mengamankan seseorang laki laki berinisial HJ, warga Desa Kelilik Kepahiang, yang pada Sabtu dini hari berhasil diamankan warga karena kedapatan akan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagai mana yang diatur dalam pasal 363 KHUP," ungkap Kanit.

Kenapa dijerat dengan tindak pidana percobaa ? Sambung Kanit, karena saat diamankan belum ada barang yang berhasil dibawa tsk dari rumah korban. Asmar sendiri mengakui jika dari pengakuan Tsk pada Senin malam (19/7) tsk juga melakukan pencurian terhadap barang aset milik Desa Kelilik berupa terpal, yang mana ini diakui tsk saat pihaknya berhasil menemukan terpal itu di dalam rumah tsk.
"Sementara ini tsk masih kami amankan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tukas Asmar (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: