Warga Air Meles Atas Geger Penemuan Bayi, TKP Gerbang Masjid
CE ONLINE - Warga Dusun 1 Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang, Minggu (25/7) pukul 05.45 WIB mendadak heboh. Pasalnya, bayi berjenis perempuan yang belum diketahui siapa orang tuanya ditemukan di pintu masuk gerbang Masjid Raudatul Jannah.
Informasi di peroleh CE, bayi malang berjenis kelamin perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh Toni (51) yang merupakan seorang imam Masjid, usai menunaikan salat subuh. Kala itu usai dirinya selesai melaksanakan salat subuh dan hendak keluar dari pintu gerbang masjid. Tiba-tiba saja mendengar suara tangisan bayi dari arah samping masjid. Mendengar suara tersebut, kemudian Toni mendekati asal suara tersebut dan dirinya langsung melihat bungkusan sarung kain motif kotak-kotak berwarna coklat. Setelah mendekat, betapa kagetnya saksi bahwa dalam bungkusan tersebut ada seorang bayi.
Selanjutnya, Toni langsung memanggil istrinya dan bayi tersebut langsung dibawa ke rumahnya yang tidak jauh dari masjid tersebut.
Adapun untuk penanganan pertama terhadap bayi tersebut, langsung di bawa ke Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Air Meles Atas dan langsung ditangani oleh Bidan Desa (Bindes).
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kapolsek Curup, Iptu Samsudin SH membenarkan ditemukan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut. Dimana terhadap bayi tersebut, sudah dibawa ke Pustu Desa Setempat untuk dilakukan perawatan.
"Adapun kondisi bayi tersebut secara umum bayi dalam keadaan sehat. Kemudian kondisi tali pusar masih menempel dalam keadaan terpotong. Sementara untuk bayi tersebut memiliki berat badan 3,2 Kg dengan panjang 45 cm," sampai Kapolsek saat dihubungi CE.
Menurut Kapolsek, pihaknya telah mendatangi tempat ditemukan bayi perempuan tersebut.
"Kita telah mendatangi TKP. Mengumpulkan keterangan lewat saksi-saksi, mudah-mudahan pelaku pembuang bayi segera terungkap," pungkasnya. (CE5)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: