Dewan Minta OPD Berperan Sukseskan Program Gubernur
CE ONLINE - DPRD Provinsi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan visi dan misi, serta program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
Dimana hal tersebut sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
"Mengacu pada visi dan misi itu, tentunya apa yang sudah diprogramkan harus terealisasi. Misal dengan memperbaiki infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat," ungkap Anggota DPRD Provinsi, Tantawi Dali.
Tantawi mengatakan, RPJMD merupakan implementasi dari visi dan misi serta program prioritas pasangan Kepala Daerah (Kada).
Apa yang tertuang dalam RPJMD sebenarnya tidak terlalu rumit, kendati demikian harus terlaksana dalam 1 periode jabatan Gubernur dan Wagub. Tentu saja pelaksanaan yang dimaksud bertujuan untuk mewujudkan Bengkulu Maju, Mandiri dan Sejahtera.
"Kemudian jangan gara-gara kondisi pandemi Covid-19, semuanya menjadi stagnan. Makanya kitapun sangat berharap visi dan misi serta program prioritas tersebut dapat berjalan," ujarnya.
Untuk merealisasikan visi dan misi, kemampuan anggaran juga harus menjadi patokan. Disinilah peran penting OPD-OPD teknis, sehingga nantinya visi dan misi Gubernur dan Wagub dapat terlaksana.
"Bicara kemampuan anggaran, pendapatan daerah tidak bisa kita abaikan. Makanya OPD harus mampu meningkatkan pendapatan," katanya.
Sumber pendapatan yang belum tergali secara maksimal, termasuk juga yang bersumber dari pemeritah pusat. Tinggal lagi, mampu tidak masing-masing OPD berupaya memaksimalkan sumber-sumber pendapatan itu.
"Misalkan saja dari pusat, daerah kita bisa mendapatkan DAK itu berkisar Rp 300 hingga Rp 400 miliar. Bisa tidak itu ditingkatkan," katanya.
Ia menambahkan, dengan fakta ini tentu saja pihaknya juga menunggu kemampuan masing-masing OPD. Jangan sampai karena ketidakmampuan masing-masing OPD, visi dan misi serta program prioritas malah jalan ditempat.
"Jangan nantinya ketika berjalan ditempat, sedikit-sedikit beralasan karena tidak ada anggaran," sampainya.
Sementara itu, saat paripurna dengan agendan pandangan akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda RPJMD secara virtual yang digelar Kamis kemarin, ada 3 poin sorotan fraksinya terkait RPJMD. Diantaranya penyingkronan dengan RTRW, alih fungsi lahan pertanian dan perkebunan, serta aktifitas illegal loging yang dapat merusak lingkungan.
"Kita berharap ini dapat ditindaklanjuti. Kitapun pada prinsipnya setuju Raperda RPJMD disahkan jadi Perda," pungkasnya. (CE2/PRW)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: