Kemenag Keluarkan Buku Nikah Digital
CE ONLINE - Kementerian Agama tidak akan lagi mengeluarkan dukungan pernikahan dan bentuk fisik seperti sebelumnya yaitu buku nikah. Sebagai penggantinya Kemenag meluncurkan kartu nikah dalam bentuk digital.
Kepala Kantor Kemementerian Agama (Kemenag) Kepahiang H. Lukman, S.Ag, MH, melalui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kepahiang M. Ridwan, M.Ag, menyebutkan kemarin, layanan kartu nikah digital ini sudah mulai berkalu sejak Agustus ini, dan dapat diakses di Kantor KUA yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah), dan kartu nikah digital ini.
Dia menjelaskan, kartu nikah digital ini tidak hanya berlaku untuk pasangan yang baru menikah, tapi juga untuk pasangan yang sudah lama menikah.
"Sesuai dengan Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait penggunakan kartu nikah digital. Dalam Surat Edaran Ditjen Bimas Islam tersebut dimana mulai Agustus 2021 Kemenag tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik tapi sudah dilakukan secara digital," ungkap Ridwan.
Dijelaskannya, kartu nikah digital merupakan layanan baru dari Kemenag untuk mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah.
Dan mempermuda pasangan suami istri untuk tidak repot membawa dokumen nilan dalam bentuk fisik.
"Proses pengurusannya tidak membutuhkan banyak syarat administrasi, tahapan pengajuan kartu nikah digital bagi pasangan ialah datang ke KUA tempat menikah. Kemudian data pernikahan dimasukkan ke dalam web Simkah dan kartu digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file, jadi dokumen administrasi pernikahan tidak lagi berbentuk buku fisik, melainkan kartu nikah digital, bisa dicetak seperti kartu," bebernya.
Karena dokumen nikan digital ini tidak hanya untuk pasangan yang baru dan akan menikah sejak agustus ini, juga berlalu untuk pasangan pengantin lama, bagi masyarakat yang ingin memiliknya dapat menghubungi Kantor KUA dimana tempat terdaftar menikah sebelumnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>