Pemerintah Didorong Laksanakan Vaksinasi di Pedesaan
CE ONLINE - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal S.Sos mendorong Pemerintah Daerah agar mulai melakukan vaksinasi kepada masyarakat di wilayah pedesaan. Mengingat dengan keterbatasan stok vaksin saat ini dan vaksinasi baru difokuskan kepada wilayah dan masyarakat tertentu saja dulu.
"Kita meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui dinas teknis agar meminta penambahan stok vaksin, karena sebagian besar warga dipedesaan belum divaksin," ungkap Zainal.
Dikatakannya bahwa, penyegeraan tersebut cukup penting mengingat di pesadaran masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat wilayah pedesaan dinilai masih rendah.
Akibat belum sepenuhnya menerapkan prokes, 5 M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi aktifitas keluar rumah dan tidak berkerumun, yang diduga menjadi pemicu banyaknya warga pedesaan yang menderita penyakit menyerupai Covid 19.
"Jika dibuktikan dengan pemeriksaan terhadap warga desa setempat, diperkirakannya jumlah kasus Covid-19 juga banyak di wilayah pedesaan. Belum lagi penyelenggaraan pesta pernikahan di wilayah pedesaan, terus berlangsung," sampainya.
Lebih jauh ia juga menyebutkan, salah satu wilayah pedesaan yang warganya usai menggelar hajatan, tingkat keterpaparan setelah dilakukan tes, sangat banyak. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat di wilayah desa khususnya, agar dapat mentaati prokes yang ditetapkan pemerintah serta segera melaksanakan vaksin.
"Apapun kebijakan dan langkah yang dilakukan satgas dengan juga melibatkan perangkat desa setempat, tanpa adanya peran serta masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan, diperkirakan hasilnya tidak maksimal. Makanya dari itu kita ajak warga agar terapkan disiplin Prokes," ujarnya.
Zainal berpendapat, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes tersebut, juga harus ada panutannya dan tidak pandang bulu. Dicontohkan, jika tokoh masyarakat dan agama, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat penegak hukum, ketika tidak menerapkan prokes, supaya diberikan sangsi, sama dengan masyarakat di saat melakukan pelanggaran.
"Ajakan kepada masyarakat itu memang tidak mudah, untuk itu perlu peran bersama-sama dan siapapun yang melanggar agar diberikan sangsi sesuai aturan berlaku," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: