Masyarakat Diminta Hentikan Aktifitas Selama 3 Menit, Dimulai Pukul 10.17 WIB
CE ONLINE- Dalam rangka memperingati hari jadi ke 76 Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus mendatang. Selain akan diisi dengan pelaksanaan pengibaran bendera merah putih yang dilakukan dengan peserta yang terbatas di halaman Kantor Bupati Kepahiang, sebagai tanda hormat kita terhadap jasa para Pahlawan Kemerdekaan RI, pada hari itu juga masyarakat diminta untuk menghentikan seluruh aktifitas diluar rumah selama 3 menit.
Disampaikan Kabag Ops Polres Kepahiang AKP Dedi Kusnadi, SH kegiatan tersebut dimulai sejak Pukul 10.17 WIB hingga Pukul 10.20 WIB.
"Ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan pada puncak HUT ke 76 RI nanti, dimulai sejak 16 Agustus yang mana pada malamnya dilaksanakan kegiatan renungan suci di Makam Pahlawan Letkol Santoso Kelurahan Pasar Ujung,"ungkap Dedi Kusnadi.
Dilanjutkan Kabag Ops pada paginya tanggal 17 Agustus, dilanjutkan dengan upacara pengibaran bendera merah putih dihalaman Kantor Bupati Kepahiang, dan Bupati Kepahiang langsung sebagai Irup nya.
Sambung Dedi, untuk kegiatan upacara berdasarkan petunjuk yang pihaknya terima dari Pemerintah Pusat, dilaksanakan dengan peserta yang terbatas.
"Hanya Upacara Pengibaran Bendera saja, setelahnya nanti Bupati bersama Forkopimda langsung mengikuti upacara virtual langsung dari Istana Negara," ujarnya.
Untuk kegiatan detik-detik kemerdekaan RI tegas Dedi, yang jatuh tepat pada Pukul 10.17 WIB masyarakat yang beraktifitas diluar rumah diminta untuk menghentikan semua aktifitasnya tanpa terkecuali, aktifitas di Pasar, Jalan, dan kantor.
"Nanti pada kegiatan detik-detik Kemerdekaan RI pada pukul 10.17 WIB kita meminta masyarakat dan kita semua untuk menghentikan sebentar aktifitas kita selama 3 menit hingga pukul 10.10 WIB, ini tanda hormat kita pada para pahlawan Kemerdekaan," singkatnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: