Kelola Dana Covid-19, 4 OPD Didampingi Inspektorat

Kelola Dana Covid-19, 4 OPD Didampingi Inspektorat

CE ONLINE- Inspektur pada Inspektorat daerah (IPDA) Hairah Aryani melalui Irban III Hendri, SH menegaskan jika IPDA Kepahiang saat ini tengah melakukan pendampingan terhadap 4 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola anggaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Ditegaskannya, pendampingan dimaksud, mulai dari tahapan perencanaan, hingga pada tahapan pembuatan laporan.

Hal ini bertujuan agar uang rakyat yang dikelola pemerintah untuk penanganan Covid-19 benar benar berjalan sesuai dengan aturan dan harapan.Empat OPD yang diketahui melakukan pengelolaan anggaran Covid-19 itu sebut Hendri adalah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD dan BPBD.
"Pendampingan ini merupakan wewenang kami dari IPDA, tentunya dengan adanya pendampingan dari IPDA diharapkan kegiatan yang dilakukan OPD yang mengelola anggaran Covid-19 bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.

Pendampingan yang dilajukan IPDA Kepahiang terhadap 4 OPD yang mengelola anggaran Covid-19 dilakukan pihaknya Perencanaan sampai dengan kebenaran pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan tersebut.
"Seluruhnya kita dampingi, mulai dari tahapan perencanaan, apa yang mereka rencanakan, direncanakan, kalau membeli barang barang apa dan mana fisiknya sampai nanti pada pendampingan dalam pelaporan pertanggung jawaban dari penggunaan anggaran itu tetap kami dampingi," beber Hendri.

Hanya saja sebut Hendri, sampai dengan tahapan ini, proses yang sudah dilakukan pendampingan oleh IPDA Kepahiang, baru sebatas perencanaan dan penggunaan anggara, untuk tahap pelaporan pertanggungjawaban sejauh ini prosesnya masih berjalan.
"Alhamdulillah, kalau sejauh ini prosesnya masih berjalan normal, dan mudah-mudahan hingga akhirnya nanti prosesnya tetap bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: