3 OPD Belum Selesaikan Temuan BPK RI
CE ONLINE - Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, SIP yang juga selaku Ketua Tim penyelesaian tuntutan ganti rugi (TGR) temuan hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2020, menegaskan jika sampai dengan batas akhir penyelesaian hasil temuan Audit BPK RI dan hingga saat ini masih ada temuan TGR yang belum diselesaikan oleh OPD yang menjadi temuan.
Sedikitnya disampaikan Wabup, masih ada 3 OPD yang belum menyelesaikan temuan TGR 2020 dengan nilai kisaran lebih kurang Rp 300 juta. Karena itu Wabup meminta masng masing pimpinan OPD untuk segera menyelesaikan hasil temuan tersebut, sebelum hal tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) yang akan membantu proses penyelesaiannya.
"Ya terkait dengan penyelesaian temuan hasil audirt BKK RI beberapa waktu lalu, sebagian besar sudah dapat diselesaikan hanya tinggal beberapa OPD saja yang sejauh ini belum melakukan penulasan terhadap temuan TGR," ungkap Wabup.
Dari hasil temuan TGR keseluruhan yang mencapai Rp 900 jut, disampaikan Wabup hingga kemarin masih menyisakan tunggaka lebih kurang Rp 300 juta.
"Saya lupa angka pastinya, kisaran Rp 300 juta yang belum dilunasi," ujarnya.
Disebutkan Wabup, OPD yang belum menyelesaikan temuan TGR terhadap hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2020, seperti Dinas PUPR, terhadap temuan revitalisasi Pasar Kepahiang, dan dari Disparpora terhadap penggunaan dan pengelolaan anggaran penyusunan DID pusat wisata Kabupaten Kepahiang.
"Tentu saja harapan kami ini bisa segera diselesaikan segera mungkin, sebelum nanti ada keterlibatan dari APh untuk membantu penyelesaiannya," tukas Wabup. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>