Semester I, Pelanggar Lalin Meningkat 100 Persen, Dominan Anak-anak Dibawah Umur

Semester I, Pelanggar Lalin Meningkat 100 Persen, Dominan Anak-anak Dibawah Umur

CE ONLINE- Minimnya penindakan selama tahun 2020 lalu yang disebabkan mewabahnya Covid-19, berdampak buruk terhadap peningkatan angka pelanggaran berkendaraan di wilayah hukum Polres Kepahiang. Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP, melalui Kasat Lantas AKP Ferry Octaviari Pratama SIK, MH, bahkan pada semester pertama tahun 2021, trend kenaikannya mencapai angka 100 persen dibandingkan dengan semester pertama pada tahun 2020 lalu.

Lanjut Ferri tidak hanya angka pelanggaran yang mengalami trend kenaikan angka kecelakaan lalu lintas yang sampai memakan korban jiwapun pada semester pertama ini juga mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Kami (Sat Lantas, red) setiap satu semester melakukan evaluasi, terhadap angka kecelakaan dan juga angka pelanggaran. Untuk semester pertama ini, hasil evaluasi kami terjadi kenaikan bukan saja pada angka pelanggaran lalin tapi juga ada kenaikan pada angka kecelakaan lalin," ungkap Kasat.

Dijelaskannya, untuk semester pertama 2021 ini Sat Lantas Kepahiang sedikitnya telah mengeluarkan 300 lembar surat tilang terhadap seluruh bentuk pelanggaran berkendaraan , angka ini disebutkan Ferry mengalami peningkatan sebesar 100 persen disemester pertama tahun 2020 lalu yang hanya mengeluarkan sebanyak 150 tilang.

Hal yang sama juga pada angka tingkat kecelakaan lalul intas yang sama sambung Ferry, hingga semester pertama 2021 ini sedikitnya ada 6 nyawa melayang dijalan.
"Kalau bisa kami rata ratakan setiap harinya minimal kami temukan 3 pelanggaran berkendaraan dijalan," ujarnya.

Yang mana tegas Ferry, dari setiap pelanggaran yang ditemukan, mayoritas dilakukan oleh anak anak dibawah umur yang belum berhak untuk mengunakan kendaraan bermotor karena belum memenuhi syarat untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).
"Dominannya anak anak dibawah umur, tapi tidak sedikit pula dilakukan oleh orang dewasa," sebutnya.

Meningkatkan angka pelanggaran berkendaraan di wilayah ukum Polres Kepahiang pada semester pertama 2021 ini sebut Ferry dampak dari adanya pelanggaran penindakan yang dilakukan pihaknya selama tahun 2020 lalu, yang disebabkan adanya wabah Covid-19. Namun untuk tahun ini (2021, red) tegasnya, Sat Lantas Polres Kepahiang akan kembali intens untuk melakukan penindakan terhadap semua bentuk pelanggaran berkendaraan di jalan umum. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: