Istri Wabup Mundur dari Jabatan Ketua GOW?
CE ONLINE - Belum diketahui apa yang menjadi alasan pastinya, apakah masih ada runutan dari hengkangnya Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata SIP dari kediaman dinas atau tidak akibat belum dibayarnya anggaran rutin rumdin selama 4 bulan oleh Sekretariat Pemkab Kepahiang.
Tapi hampir bersamaan dengan itu Hj. Emi Nurhayati Zurdi Nata yang baru saja dilantik menjadi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GW) Kabupaten Kepahiang pada 10 Mei 2021 lalu. Melalui suratnya yang ditujukan ke Bupati Kepahiang tertanggal 20 Agustus 2021, menyatakan mundur dari jabatan tersebut.
Tidak hanya mundur sebagai Ketua GOW Kabupaten Kepahiang, Emi juga mengajkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua I TP PKK Kabupaten.
"Tidak ada kaitannya dengan suami saya (Zurdi Nata, red) meninggalkan rumdin dan memilih tinggal di rumah pribadi kami, pengunduran diri saya sebagai Ketua GOW dan Ketua I TP PKK kabupaten, ini murni keinginan saya karena saya tidak bisa fokus dalam kedua organisasi itu," ungkapnya saat kemarin dikonfirmasi terkait dengan beredarnya surat pengunduran dirinya sebagai Ketua GOW dan Keta I TP PKK Kabupaten Kepahiang.
Dijelaskannya, alasan mendasar pengunduran dirinya itu, dikarenakan kesibukan dirinya sebagai pedagang, yang dikhawatirkan tidak bisa fokus dalam menjalankan amanah organisasi sebagai mana sumpah janji saat dirinya dilantik beberapa waktu alu.
"Dari pada nanti organisasi ini tidak berjalan, karena saya tidak bisa fokus disana (organisasi, red) lebih baik saya mundur saja, karena saya ingin fokus menjalankan usaha kami yang sudah lama kami rintis sebagai pedagang," ujarnya.
Masih dikatakan Emi --Emi Nurhayati Zurdi Nata-- yang akrab disapa, surat pengunduran dirinya yang saat ini sudah ditanda tanganinya, baru akan dirinya sampaikan ke Bupati Kepahiang pada hari ini Senin (23/8) dengan harapan dapat dikabulkan dan disetujui bupati sebagai pembina dari kedua organisasi tersebut.
"Alasannya hanya itu, saya ingin fokus berdagang, dan tidak ada kaitannya dengan persoalan kami meninggalkan rumdin, hanya saja waktunya hampir bersamaan," tukas nya.
Sementara itu Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata SIP, yang dikonfirmasi terkait dengan keputusan istrinya mundur dari jabatan organisasi GOW dan TP PKK Kabupaten Kepahiang. Menegaskan tidak dapat untuk menahan keinginan sang istri serta menghormati apa yang menjadi keputusan istrinya.
"Itu pilihan istri saya, saya tidak bisa intervensi, apa yang terbaik menurut dia saya harus menghormati dan menghargai itu semua, jika saat ini pilihannya harus fokus untuk menjalankan usaha kami mungkin itu yang terbaik," singkatnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: