Soal Anggaran Rutin Rumdin Wabup, BKD : Pekan Ini Bisa Anggarannya Dicairkan

Soal Anggaran Rutin Rumdin Wabup, BKD : Pekan Ini Bisa Anggarannya Dicairkan

CE ONLINE - Polemik minggatnya Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata dan Keluarga dari kediaman rumah dinas (Rumdin) kembali ke kediaman pribadinya di Kelurahan Pasar Kepahiang akibat belum dibayarkannya anggaran rutin Rumdin selama 4 bulan dari Sekretariat Pemkab Kepahiang pada Sabtu (21/8) lalu tampaknya akan segera berakhir.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Damsi, S.Sos, jika ajuan penarikan dana rutin Sekretariat Pemkab Kepahiang sudah diajukan Bendahara Sekretariat kepada pihaknya Jumat (20/8) lalu. Dan akan segera diproses untuk diterbitkan SP2D untuk segera dilakukan pencairan pada Bank.
"Insyaallah paling lambat besok (hari ini, red) SP2D anggaran rutin Sekretariat sudah bisa diterbitkan dan sudah langsung bisa di cairkan," ungkapnya.

Disampaikan Damsi, SP2D rutin yang diajukan bagian sekretariat Pemkab sebesar Rp. 2 miliar lebih salah satunya kegunaannya untuk ganti uang (GU) rutin Rumdin Wakil Bupati. Dan pembiayaan rutin seluruh bagian yang ada di Sekretariat Pemkab Kepahiang.
"Kami melihat ada ketidak sabaran saja, karena permasalahan ini bukan saja dialami Wabup, tetapi juga dialami Bupati, Sekda dan seluruh bagian yang ada di Sekretariat Pemkab," ujarnya.

Disinggung apa yang menjadi alasan keterlambatan dalam pengajuan SPD rutin Sekretariat ? Disebutkan Damsi, jika sistem keuangan pemerintah khususnya di Sekretariat Pemkab saat ini menggunakan sistem GU pengajuannya satu pintu melalui bendahara sekretariat dari seluruh usulan setiap bagian yang ada di sekretariat.

Sehingga satu saja bagian yang belum mengajukan atau melengkapi SPj penggunaan keuangan berpengaruh terhadap seluruh bagian.
"Saya rasa kalau di kami (BKD, red) tidak ada masalah dengan persoalan keuangan, selagi SPj nya lengkap dan benar tidak ada alasan bagi kami untuk mencairkan, hanya saja permasalahannya ini ada pada bendahara sekretariat yang lambat mengajukan, masalah lainnya tentu pada persoalan SPj dari penggunaan uang sebelumnya," singkat Damsi.

Senada dengan Kepala BKD, Asisten I Setkab Kepahiang Burlian SE yang dikonfirmasi, mengatakan jika sistem pengajuan keuangan sekretariat pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu GU rutin bisa diajukan oleh masing masing bagian.

Hanya saja mulai tahun 2021, pengajuan dilaksanakan satu pintu, sehingga keterlambatan satu bagian berpengaruh terhadap seluruh bagian yang ada di sekretariat.
"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, kami harap kedepannya masing masing bagian untuk bisa bekerjasama agar keterlambatan seperti yang terjadi sekarang tidak berulang dikemudian hari," imbuh Burlian.
Karena menurut Burlian yang terjadi saat ini bukan saja dialami Wabup, termasuk juga bagian di sekretariat Pemkab. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: