Persoalan Klaim Obat Hanya Miss Komunikasi
CE ONLINE - Polemik antara Rahmad Sholeh (36) warga Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang yang merupakan peserta BPJS kesehatan aktif dengan RSUD Kepahiang atas tidak dibayarnya klaim obat yang dibeli Rahmad Soleh oleh RSUD Kepahiang, ditanggapi langsung Kepala kantor BPJS kabupaten Kepahiang Jesika Adeliana.
BACA JUGA: Peserta BPJS Diminta Melapor, Terkait Masalah Layanan RSUD
Dikatakan Adel -- Jesika Adelina-- yang akrab disapa, persoalan tersebut hanya persoalan miss komunikasi saja yang ditegaskan Adel jika persoalan tersebut telah diselesaikan antara pihak RSUD kepahiang dengan yang bersangkutan.
Diakui Adel, memang tidak semua obat dapat ditanggung oleh BPJS, khususnya obat obatan yang tidak masuk dalam formularium obat yang ditanggung BPJS. Hanya saja ditegaskan Adel seharusnya pihak RSUD Kepahiang dapat menukar dengan obat lain yang memiliki kasihat yang sama dengan obat yang ditaggung oleh BPJS.
"Kita memang maunya seluruh peserta BPJS biaya pengobatannya gratis, tapi memang ada beberapa obat yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS, sehingga obat ini harus dibeli secara mandiri oleh peserta BPJS tersebut," ungkap Adel.
Persoalan yang terjadi antara Rahmad Sholeh dengan pihak RSUD kepahiang, tegas Adel hanya persoalan miss komunikasi yang seharusnya dapat diselesaikan tanpa harus terpublikasi di media dan menjadi konsumsi publik.
"Kami melihat ini persoalan miss komunikasi saja, seharusnya pihak RSUD Kepahiang, sebelum mengeluarkan resep harus menjelaskan kepada peserta BPJS jika obat yang harus pasien beli tidak termasuk dalam formularium obat yang dapat ditanggung BPJS," ujarnya.
Disambung Adel seharusnya juga pihak RSUD Kepahiang memberikan resep obat obatan terhadap peserta BPJS dengan obat obatan yang dapat ditanggung BPJS.
"Kalaupun misal obatnya tidak ada agar tidak membebankan paserta BPJS, pihak Apotik dapat memberikan resep yang obat lain yang memiliki kasihat dan kadungan yang sama dengan obat yang ditanggung oleh BPJS," ujarnya.
Terhadap kejadian miss komnikasi yang terjadi antara Rahmad Soleh dengan pihak RSUD kepahiang yang harus melibatkan pihak BPJS, tambah Adel, pihaknya akan segera untuk melakukan komunikasi lagi dengan pihak RSUD Kepahiang.
"Nanti kami akan komunikasikan lagi dengan pihak RSUD kepahiang, agar persoalan serupa kedepan tidak kembali terulang. dan ini hanya persoalan miss komunikasi saja," tukasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: