Asyik !! Honor Perangkat Agama Kelurahan Cair, Untuk TW II
CE ONLINE- Kabar Gembira bagi sebayak 218 Perangkat agama kelurahan yang terdiri dari Imam masjid, khotib, bilal, gharim, guru ngaji. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepahiang melalui Bagian Kesra Setkab Kepahiang telah melakukan pencairan honor untuk selama 3 bulan triwulan kedua 2021.
Dikatakan Kabag Kesra Sapta Lasta Putra, S.Sos, sebanyak 281 perangkat agama termasuk didalamnya guru ngaji tersebut merupakan perangkat Agama dari 13 masjid Kelurahan, 29 masjid kampung dan berserta guru ngaji plus honor untuk engurus Masjid Agung Kabupaten Kepahiang.
"Ya hari ini (kemarin, red) kami melakukan pembayaran honor pengurus masjid untuk triwulan kedua April, Mei dan Juni," ungkap Sapta.
Disebutkannya, untuk perangkat agama yang honorariumnya dibayarkan melalui APBD Kepahiang hanya perangkat agama masjid Kelurahan dan guru ngaji kelurahan.
"Untuk jumlahnya ada 218 orang yang rinciannya Masjid kelurahan 13 masjid x 5, 29 x 5 masjid kampung dan 13 guru ngaji,"ujarnya.
Untuk honor yang diterima masing masing perangkat agama, sebut Sapta berbeda, tergantung pada jabatan, Seperti Imam untuk masjid Kelurahan Rp 600 ribu, khotib, RP 400 ribu, Bilal RP 300 ribu, gharim Rp 300 ribu dan rubiah Rp 250 ribu. Sedangkan untuk masid kampung Iman Rp 300 ribu, Khotib Rp 200 ribu, Bilal Rp 200 ribu, Gharim Rp, 200 ribu dan Rubiah Rp 200 ribu.
"Untuk perangkat Agama yang ada di desa mereka honornya dibayarkan melalui DD, jadi kami hanya membayar untuk perangkat agama kelurahan," ucapnya.
Sedangkan sambung Sapta Untuk pengurus Masjid Agung Kepahiang untuk imamnya setiap bulannya mendapatkan honor sebesar Rp 1,2 juta. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: