Bahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, TAPD Sampaikan Pemotongan DAU Rp 40 M

Bahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, TAPD Sampaikan Pemotongan DAU Rp 40 M

CE ONLINE - Rapat pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran, Kamis (26/8) kemarin digelar Tim Anggatan Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu. Dimana salah satu poin yang disampaikan yakni terkait adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan RI untuk Provinsi Bengkulu.
"Salah satu poin yang tadi disampaikan oleh TAPD, yakni terkait adanya pemotongan DAU sebesar Rp 40 miliar," ungkap Anggota Banggar DPRD Provinsi, Edwar Samsi S.IP MM, Kamis (26/8) kemarin.

TAPD menyampaikan, pemotongan DAU tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 tahun 2021. Akan tetapi menurut Edwar, PMK tersebut kontradiktif dengan PMK Nomor 94 Pasal 9b Ayat 7 yang menyatakan tidak ada pemotongan DAU.
"Dalam PMK Nomor 94 itu tidak ada pemotongan DAU termasuk DBH dan akan dipotong pada tahun 2022. Sedangkan versi TAPD berdasarkan PMK Nomor 17 itu tadi, itu tetap dipotong. Itulah yang menjadi bahan awal pembahasan kita tadi," sampainya.

Terkait hal ini, pihak Banggar meminta agar TAPD melalui Sekda Provinsi menyampaikan kepada Gubernur, kenapa antara PMK Nomor 17 dan PMK Nomor 94 itu kontradiktif. Karena menurut mereka, tidak seharusnya isi kedua PMK tersebut kontradiktif.
"Selain itu tadi kita juga minta agar mereka memaksimalkan PAD kita. Sehingga program Gubernur yang sudah masuk dalam APBDP dapat mulai sebagian dilaksanakan," kata Edwar.

Sementara itu, menanggapi pemotongan DAU yang disampaikan TAPD tersebut, Edwar menilai itu bukanlah pemotongan. Melainkan memang pengurangan jatah saja, mengingat saat ini kurangnya pendapatan karena dampak Pandemi Covid-19.
"Itu nanti perlu dipertanyakan lagi. Dengan kurangnya pendapatan kita sebesar itu, maka otomatis kegiatan yang kita sudah susun di APBD reguler tentu akan ada pengurangan. Dampaknya akan kesitu," ujarnya.

Selain itu piha Banggar juga meminta agar Pemprov meniadakan dulu penyertaan modal kepada Bank Bengkulu. Apalagi seelumnya BB sudah mendapatkan suntikan dana dari CT Corpora.
"Yang Rp15 miliar untuk penyertaan modal Banak Bengkulu itu kan bis kita formulasikan untuk mendukung kegiatan pak Gubernur," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: