Butuh Anggaran Rp 39 Miliar, Selesaikan 3 Jalan Eks SMI

Butuh Anggaran Rp 39 Miliar, Selesaikan 3 Jalan Eks SMI

CE ONLINE - Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata SIP menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang membutuhkan anggaran Rp 39 Miliar. Hal ini guna menyelesaikan 3 paket jalan eks pinjaman PT SMI. Dimana angka Rp 39 miliar itu sebut Wabup berdasarkan hasil hitungan bagian teknis (Dinas PUPR, red) diri sisa pekerjaan yang masih harus diselesaikan pemerintah terhadap, yang belum selai dikerjakan oleh 3 kontraktor terdahulu.
"Baru sebatas hitungan, perkiraan anggaran yang dibutuhkan, untuk kita bisa menyelesaikan pembanguan 3 ruas jalan eks SMI, kalau dikurangi nilai keseluruhan dari pagu anggaran dan dikurangi dengan anggaran yang sudah dibayarkan oleh PT SMI kepada kontraktor pembanguan yang pertama, diperkirakan kebutuhannya lebih kurang Rp 39 miliar lagi," ungkap Wabup.

Sesuai dengan tekat eksekutif dan telah mendapatkan persetujuan dari legislatif, sebut Nata 3 ruas jalan Eks SMI tetap akan dilanjutkan pembangunannya hingga tuntas, karena 3 ruas jalan itu merupakan kewajiban pemerintah untuk menyelesaikannya sebab merupakan akses jalan yang memang sudah dinanti nanti masyarakat dengan tujuan untuk memangkas biaya angkut hasil produksi pertanian.

Dimana sudah puluhan tahun wilayah tersebut belum tersentuh pembangunan khususnya infrastruktur jalan.
"Sudah menjadi tekat kita untuk dituntaskan, proyeksi anggarannya sudah dimasukan dalam KUA PPAS RAPBD 2022," ujarnya.

Masih dikatakan Wabup dalam KUA PPAS RAPBD 2022, ada kebutuhan anggaran sebesar Rp 150 miliar selain akan digunakan untuk penataan wajah kota, juga a keperluan anggaran untuk penyelesaian pembangunan 3 paket ruas jalan Eks SMI.
"Kita lihat nanti kalau memang dimungkinkan cukup dengan menggunakan APBD, kita selesaikan dengan APBD jika memang tidak bisa, kita akan menggunakan opsi kedua dengan mengunakan pinjaman melalui Bank Bengkulu," ucapnya.

Yang Pasti tegas Wabup, sudah menjadi kesepakatan dan diputuskan jika Pemkab Kepahiang tidak akan melanjutkan kerjasama pinjaman daerah kepada PT SMI (Perseto). Kerena menurut Wabup sudah menjadi pengalaman bagi Pemkab Kepahiang rumitnya birokasi yang digunakan PT SMI (Persero) untuk Pemkab Kepahiang mengajukan pencairan dana pinjaman tersebut.
"Yang pastinya sudah disepakati kalau mulai 2022 ini kita putuskan hubungan kerjasama antara pemkab Kepahiang denga SMI," tukasnya.

Adapun 3 paket jalan eks SMI yang dimaksud yakni pembangunan jalan Pusat Pemerintahan-Barat Wetan, jalan Cinta Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana dan pembangunan jalan Renah Kurung-Batu Bandung yang mangkrak akibat dari lambannya proses pencairan dana pinjaman Pemerintah Kabupaten Kepahiang kepada PT SMI (Persero) tahun 2020 lalu. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: