Polisi Gerebek Lokasi Tambang Ilegal, Pemilik dan Pekerja Turut Diamankan

Polisi Gerebek Lokasi Tambang Ilegal, Pemilik dan Pekerja Turut Diamankan

CE ONLINE - Banyaknya pengaduan masyarakat atas masih beroperasinya praktik penambangan ilegal di Kabupaten Kepahiang, Jumat (27/8) sekira pukul 18.30 WIB Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kepahiang langsung turun gunung dan berhasil mengamankan sebanyak 4 orang yang diduga mendapatkan keuntungan dari akitifitas proses penambangan tanpa izin dan menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan atau batu bara secara ilegal yang berada di Desa Kota Agung Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang tersebut.

Adapun masing-masing yang diamankan, diantaranya SU Warga Desa Kutorejo Kecamatan Kepahiang (Pemilik lahan), DI (40) warga Desa Tebing Penyamun Kecamatan Tebat Karai Kepahiang (Pekerja tambang) serta 2 orang yang diduga sebagai pembeli masing masing FA (30) warga Desa Talang Tengah Satu Kecamatan pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), serta ZS (25) warg Perumahan Al Kausar Kota Bengkulu.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau SIK, MH yang didampingi Kanit Tipiter Ipda Pipin Nurcholis, jika ke 4 orang yang berhasil diamankan pada Jumat (27/8) petang itu terancam hukuman sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang RI nomor 3 tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"Benar Jumat lalu, kami melakukan penangkapan terhadap 4 orang selalu pemilik dan pekerja dan 2 orang pembeli dari sebuah kegiatan penambangan yang kami duga ilegal tanpa izin," ucap Kanit.

Penangkapan terhadap ke 4 terduga dari kegiatan penambangan ilegal ini, sebut Pipin, berawal dari laporan masyarakat yang pihaknya terima jika diwilayah Desa Kota Agung Kecamatan Bermani Ilir ada proses penambangan batu gugung yang diduga Ilegal. Tidak hanya sebatas itu lanjut Pipin, informasi yang pihaknya terima jika ada tuduhan beroperasinya tambang tersebut karena adanya back up dari pihaknya.
"Penangkapan terhadap para terduga ini, bukan saja karena beroperasi tanpa izin, tetapi juga menjawab tuduhan kalau kami yang memback up," tegas Pipin.

Lebih lanjut dikatakan Pipin dalam operasi yang langsung dipimpin dirinya petang itu, selain mengamankan 4 orang masin-masing dengan peran yang berbeda, pihaknya juga ikut mengamankan barang bukti, sebrupa batu gunung hasil penambangan, 2 unit dump truk, godem (palu besar cangkul da 1 unit sepeda motor.
"Sekarang 4 orang ini masih kami amankan guna pemeriksaan den pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

2 Pekerja Berhasil Kabur

PANTAUAN langsung wartawan koran ini di TKP penangkapan, saat proses penggerebekan tambang ilegal ini, dua orang pekerja yang berhasil kabur saat akan ditangkap penangkapan terhadap medan yang berbatu dan hari yang sudah mulai gelap membuat sulit bagi polisi waktu itu untuk melakukan pengejaran terhadap 2 orang yang saat ini identitasnya sudah dikantongi.
"Ya memang ada 2 orang pekerja tambang yang berhasil kabur, sekarang ini masih dalam proses pencarian kami semua identitasnya sudah kami dapatkan, bahkan pada malam hari itu juga sudah kami lakukan upaya penangkapan di rumah masing masing tapi belum membuahkan hasil," ujarnya.

Bahkan 1 orang akan dilakukan penangkapan di rumahnya pada malam itu sambung Kanit, hampir saja berhasil diamankan, tapi sayang kedatangan polisi malam itu sudah dulu diketahui, sehingga yang bersangkutan kabur kedalam perkebunan.
"Lebih baik mereka berdua itu menyerahkan diri saja dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya kepada kami, karena kemanapun mereka kabur pasti akan kami kejar. Dan sikap itu akan mempersulit diri mereka sendiri," pungkas Pipin. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: