Mutasi Jabatan Eselon II Tunggu Rekomendasi KASN

Mutasi Jabatan Eselon II Tunggu Rekomendasi KASN

CE ONLINE - Sesuai dengan aturan dan ketentuan bagi kepala daerah yang baru saja dilantik pasca Pilkada baru dapat melakukan rotasi dan mutasi dan promosi pegawai pada jajaran pemerintahannya adalah 6 bulan. Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayatullah Sjahid, MM, IPU memberikan sinyal, sesuai dengan ketentuan tersebut akan melakukan rotasi dan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) setingka eselon II yang ada di Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Tak hanya itu, rencana Pemerintah Kabupaten Kepahiang salah satunya adalah melakukan seleksi JPTP, diketahui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terjadi kekosongan yang dijabat pelaksana tugas, kemudian penyegaran jabatan Sekretaris Daerah yang sudah 5 tahun menjabat.
"Kami bekerja sesuai dengan aturan saja, sesuai ketentuan setelah 6 bulan dilantik, Bupati bisa melakukan mutasi para pejabat dilingkungan Pemkab Kepahiang, kemudian dapat melaksanakan lelang jabatan bagi kepala OPD yang kosong," kata Bupati.

Dia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan pula, Pemkab telah membentuk tim seleksi yang akan melakukan proses seleksi lelang jabatan mulai pendaftaran sampai dengan rekomendasi JPTP pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Pansel saat ini sedang bekerja sesuai dengan prosedur, ada assesmen, uji kompetensi, wawancara dan tahapan lainnya, nanti ada rekomendasi dari KASN terkait dengan tahapan yang akan dilaksanakan ini untuk lelang JPTP," ujarnya.

Dikatakan Bupati, tim seleksi ini bekerja secara independen, nantinya hasilnya dari seleksi JPTP akan disampaikan pada KASN, kemudian memberikan rekomendasi pada Bupati untuk melantik pejabat yang akan menempati jabatan OPD.
"Sejauh ini kami masih menunggu rekomendasi dari KASN, setidaknya dalam mutasi kali ini kita dapat melakukan pengisian jabatan yang kosong yang sampai dengan saat ini dijabat Plt," ujarnya.

Diketahui dalam ruang lingkup Pemkan Kepahiang, setidaknya ada 6 jabatan eselon II yang dijabat Plt, diantaranya Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Bappeda, DPM PTSP, Inspektorat dan Dinas Sosial. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: