BB Gelar MoU dengan PPDI, Kini Perangkat Desa Bisa “Gadai” SK ke BB

BB Gelar MoU dengan PPDI, Kini Perangkat Desa Bisa “Gadai” SK ke BB

CE ONLINE - Selasa (31/8) pagi, Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (Babe Maman) menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama (Pks) dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lebong. Menariknya, dalam Pks tersebut Surat Keputusan (SK) atau penugasan Perangkat Desa di Kabupaten Lebong saat ini sudah bisa dilakukan penggadaian atau pengajuan pinjaman ke Bank Bengkulu.

Di sisi lain, Perjanjian kerjasama ini dilakukan bermaksud dan bertujuan agar pengelolaan keuangan dana desa (DD) tetap berada di Bank Bengkulu, dan rencana pemberian kredit kepada perangkat desa sebagai turunan dari perjanjian kerjasama dengan PPID Kabupaten Lebong. Kemudian, meningkatkan kinerja dan mensinergikan tugas dan fungsi serta kewenangan kedua belah pihak dalam jasa layanan perbankan.Wakil Pimpinan Bank Bengkulu Provinsi Divisi Pemasaran dan Produk, Hartono mengatakan, pengelolaan keuangan desa, tersebut antara lain dapat berupa pembayaran dana desa, alokasi dana desa (ADD) antara lain SILTAP, tunjangan kepala desa dan perangkat desa.

Kemudian, pengelolaan dan pemotongan iuran wajib bulanan untuk organisasi PPID serta dana, lain yang dikelola desa beserta turunannya melalui aplikasi Span.
"Ya, saat ini perangkat desa di Kabupaten Lebong sudah bisa melakukan pengajuan pinjaman ke Bank Bengkulu," kata Hartono.

Dijelaskannya, untuk proses pinjaman itu, nanti PKS kepala desa dengan kepala cabang Bank Bengkulu Muara Aman akan diberikan fasilitas pinjaman.
"Untuk besarnya fasilitas pinjaman itu tergantung dengan besaran gaji. Dan maksimalnya 80 persen dari gajinya. Pinjaman maksimal dapat kita berikan untuk jangka waktu 5 tahun, sedangkan pelaponnya maksimal Rp 75 juta. Kemudian, kalau di batas Rp 25 juta pinjaman itu pihaknya tidak menggunakan agunan. Tapi jika di atas Rp 25 juta harus menggunakan anggunan," terangnya.

Bahkan dia menyatakan, turunan dari kerjasama ini adalah pemberian kredit kepada perangkat desa, dimana kredit ini adalah termasuk kedalam kredit multiguna yang dapat diberikan kepada kepala desa, sekretaris desa, pelaksana teknis yang berkedudukan sebagai ursur pembantu kepala desa. Yakni, kepala urusan pemerintah, kepala seksi serta pelaksana kewilayahan (kepala dusun).
"Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Lebong yang telah banyak mendukung Bank Bengkulu cabang Muara Aman dalam hal pengelolan keuangan daerah, dan kepada semua pihak yang telah mensuport sehingga perjanjian kerjasama ini dapat terselenggara," lanjutnya.

Mengingat perjanjian kerjasama ini sangat penting, semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar, daan saling terbinanya komunikasi yang baik serta menguntungkan kedua belah pihak baik pihak PPID, perangkat desa dan Bank Bengkulu Cabang Muara Aman.
"Kami sangat berharap kedepannya dapat terjalin hubungan yang lebih erat antara Pemkab Lebong dan Bank Bengkulu Cabang Muara Aman. Bahkan juga hubungan erat kesemua pihak rekanan dan mitra Bank Bengkulu," harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lebong, Drs Fahrurrozi, M.Si mewakili Pemerintah Daerah sangat mendukung terjalinnya sinergitas anatara Bank Bengkulu Cabang Muara Aman bersama PPDI Kabupaten Lebong, dengan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama ini.
"Yang jelas kami bersama PPDI siap mendukung mementor selaku Kabupaten Lebong," kata Wabup yang hadir dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilaksanakan di Kantor Bank Bengkulu Cabang Muara Aman.

Dengan diberikan pendampingan dan kesempatan kepada PPDI dari Bank Bengkulu dengan memberikan kesempatan untuk melakukan pengajuan pinjaman ini, Wabup berpesan, kepada PPDI Kabupaten Lebong agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
"Kami berharap agar PPDI dapat menggunakan sebaik-baiknya dan seefisien mungkin, sehingga dapat bermanfaat untuk perangkat desa dan keluarga," pesan Wabup. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: