17 Anak jadi Korban Asusila, Wabup Prihatin
CE ONLINE- Sepanjang tahun 2021 hingga awal September ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kepahiang sudah menangani sebanyak 17 perkara tindak asusila pencabulan dan persetubuhan dengan korbannya adalah anak dibawa. Kemungkinan besar kasus serupa masih akan bertambah mengingat 2021 masih menyisakan waktu kurang dari 4 bulan lagi.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat reskrim AKP Welliwanto Malau SIK, MH yang didampingi Kanit PPA Bripka Yulia Dini Fitri Utami, yang dikonfirmasi kemarin, membenarkan jika tahun ini ada sedikit peningkatan untuk kasus perkara PPA yang ditangani pihanya jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Sampai dengan hari ini (kemarin, red) untuk perkara PPA yang sudah kami tangani ada 22 Laporan Polisi, dan 17 diantaranya melibatkan anak anak," ungkap Kanit.
Dijelaskannya, dari 17 perkara yang melibatkan anak-anak tersebut, semuanya adalah perkara tindak pidana asusila baik persetubuhan maupun pencabulan. dan sebagian besar pula pelakunya adalah orang dekat korban, seperti saudara atau tetangga, pacar dan ayah tiri.
"Sebagian besar perkaranya sudah dilimpahkan dan telah melalui proses persidangan, hanya tinggal menyisakan beberapa perkara lagi, terutama 3 perkara yang barus saja kami tangani dalam beberapa hari ini," ujarnya.
Masih Dikatakan Yulia, Dilihat dari grafis perkara pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur yang yang ditangani pihaknya sampai dengan awal September ini, dibandingkan dengan tahun lalu, sedikit mengalami peningkatan, dangan masih menyisakan beberapa buan ke depan hingga berakhirnya tahun 2021. Ditegaskan Kanit kemungkinan besar kasus serupa masih akan terjadi.
Lebih lanjut disampaikan Yulia, dengan meningkatnya kasus tindak pidana asusila yang melibatkan anak anak dibawah umur yang terjadi hingga September ini, diharapkannya ada peningkatan peran pengawasan dari orang tua dan lingkungan sekitar, untuk selalu mengawasi anak anak masing masing agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan mereka.
Untuk diketahui dalam sepekan ini saja Unit PPA Sat Reskrim polres Kepahiang telah menangani 4 perkara tindak pidana asusila, pertama kasus persetubuhan antara anak dan ayah tiri yang terjadi di wilayah Kecamatan Ujan Mas. Dimana korbannya masih dibawah umur dan saat ini telah melahirkan seorang bayi.
hanya selang beberapa hari paska penangkapan terhdap pelakunya, Minggu (29/8) unit PPA kembali mengungkap kasus persetubuhan yang terjadi di Kecamatan Tebat Karai dengan korban yang juga masih dibawah umur dengan pelaku pacar korban sendiri warga Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang. Selang sehari kemudian pada Senin (30/8) dua perkaya sekaligus berhasil terungkap dimana pada perkara yang terakhir ini baik pelaku dan korban masih sama sama dibawah umur, yang kejadiannya berada di Kecamatan Ujan Mas.
Wabup Prihatin
DISISI lain Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata SIP, menunjukkan keprihatinannya dan meminta dinas terkait untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, agar dapat menekan tingginya angka kasus perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Kepahiang saat ini.
"Nanti akan saya koordinasikan terlebih dahulu dengan OPD terkait, apa yang menjadi masalah, hingga tahun ini (2021) kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak meningkat," ujarnya.
Selain itu Wabup juga meminta peran keluarga dan lingkungan, guru dan pemuka agama di Kabupaten kepahiang untuk juga memberikan perhatian atas hal tersebut.
"Orang tua juga menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan terutama pelecehan seksual terhadap anak, pendidikan agama haruslah ditanamkan sejak dini agar ada beteng keimanan terhadap anak anak yang kedepan menjadi generasi penerus kepemimpinan ini," tukasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: