Polisi Amankan Tiga Tersangka Kasus Ganja, Termasuk Ribuan Biji Ganja Siap Tanam
CE ONLINE- Tempo sehari dengan hitungan jam saja Satres Narkoba Polres Kepahiang berhasil mengamankan 3 tersangka (tsk) penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Tidak hanya sampai disitu Satres Narkoba Polres kepahiang yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Doni Juniansyah, SM, juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ribuan biji ganja siap tanam, 18 batang ganja dan belasan paket kecil dan sedang ganja dari masing masing para Tsk.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Doni Juniansyah, SM, dalam konferensi pressnya kemarin, menyampaikan jika pengungkapan ini berawal dari diamankannya salah 2 orang tsk yang tengah melakukan transaksi seorang masing masing berinisial, ID (29) AK (29) keduanya merupakan warga kelurahan Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang, oleh Tim Opsnal Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang yang tengah melakukan hunting di wilayah Desa Taba Santing Kecamatan Tebat Karai sekira Puul 14.00 WIB pada Kamis (2/9), setelah dilakukan introgasi terhadap salah seorang yang dimanakan tersebut, yang mana pelaku mengaku telah melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis ganja, kemudian anggota Elang Jupi Polres Kepahiang langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Kepahiang untuk dilakukan tes urine yang hasilnya, positif mengandung (THC) narkotika jenis ganja, kemudian dilakukan intrograsi pelaku ID tersebut mengakui bahwa sudah menggunakan ganja.
Masih dikatakan Kapolres, setelah itu anggota Sat Narkoba langsung melakukan pengeledahan di kebun dan pondok milik tsk ID yang berada di Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan ditemukan 1 buah plastik bening yang berisikan biji – biji diduga tanaman ganja, Selanjutnya dilakukan penggeledahan lagi dan ditemukan 1 kotak rokok yang didalamnya berisikan 1 buah plastik bening terdapat 6 buah korek api gas tanpa tutup kepala, 2 buah kaca Pirek bekas pakai, 6 buah pipet yang telah dimodifikasi, 3 ball pelastik bening sisa pakai, 2 buah botol, dan ditemukan kembali didapur pondok 18 Batang yang diduga narkotika jenis tanaman ganja yang ditanam oleh pelaku di dalam baskom dan plastik.
M Setelah dilakukan introgasi ID mengaku jika barang haram tersebut dirinya dapatkan dari Tsk AK yang beralamatkan di Kelurahan Kampung Pensiunan Kab. Kepahiang, dan AK pun ikut diamankan dari Tsk AK pula Polisi berhasilmenemukan barang bukti berupa i linting ganja yang sudah dibakar yang berada di dalam kamar tsk.
Bandar Ganja Juga Diamankan
DI SISI LAIN, selang 6 Jam setelah berhasil mengamankan petani ganja dan pengguna narkotika jenis ganja, tepatnya sekira pukul 20.00 WIB, Satres Narkoba Polres Kepahiang kembali berhasil mengamankan seorang teduga pengedar narkoba jenis ganja dengan lagi lagi pelakunya merupakan warga kelurahan pensiunan Kecamatan Kepahiang berinisial AR (33).
Disampaikan Kasat tertanggkapnya bandar narkoba jenis ganja yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Kepahiang ini, berdasarkan pengakuan Tsk AK yang sudah lebih dahulu diamankan polisi yng telah membeli barang haram tersebut kepada tsk AR beralamatkan di jalan Pensiunan belakang Pensiunan.
Tidak mau mangsanya lepas begitu saja anggota Sat Narkoba Polres Kepahiang dengan langsung menuju kediaman Tsk AR. dilokasi ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 paket hemat yang di duga narkotika jenis Ganja yang di bungkus dengan kertas buku , 1 buah toples yang di dalamnya berisikan di duga Narkotika jenis ganja, 1 linting yang di duga narkotika jenis ganja, 1 rim kertas papir.
"Kamis kemarin, kami berhasil mengamankan 3 orang Tsk penyalahgunaan narkotika jenis ganja dari dua LP yang kami tangani, dari ke 3 Tsk ini perannya berbeda beda, ada pengguna dan ada yang diduga sebagai penanam dan ada 1 orang yang kami sangkakan sebangai pengedar," ungkap Kapolres Kepahiang dalam konferensi pers nya kemarin di Mapolres Kepahiang.
Dijelaskannya, dengan pengungkapan kasus yang terjadi pada Kamis (2/9) kemarin, target pengungkapan kasus narkoba di polres Kepahiang sampai dengan kemarin sudah tercapai 100 persen yaitu sebanyak 29 kasus.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan, karena masih ada bandar lain sebagai pemasok ganja dari Tsk badar AR yang sudah kami amankan," singkat Kapolres (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: