Ssstt !! Ada ASN Jadi Konsumen Ganja, Pengakuan Bandar AR

Ssstt !! Ada ASN Jadi Konsumen Ganja, Pengakuan Bandar AR

CE ONLINE - Ada pengakuan mengejutkan dari AR (33) warga Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang tersangka (Tsk) bandar narkotika golongan I jenis tanaman (Ganja) yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Kepahiang pada Kamis (2/9) lalu. Dikatakan AR jika konsumen yang kerap membeli barang haram darinya bukan saja dari kalangan masyarakat umum, tetapi ada juga dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun sayang AR sedikit tertutup dengan identitas ASN dimaksud.
"Kalau yang banyaknya masyarakat umum teman-teman saya sendiri, tapi ada juga ASN," aku AR saat diwawancara awak media sehari setelah berhasil diamankan tepatnya Jumat (3/9) lalu.

Disebutkannya, ASN dimaksud bukan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melainkan ASN yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
"Dia guru pak, tapi saya tidak tahu dia mengajar dimana," ujar AR.

AR juga tidak begitu tahu dimana ASN tersebut bertempat tinggal, karena setiap kali transaksi, selalu dilakukan di wilayah hukum Polres Kepahiang.
"Mungkin juga dia orang Kepahiang, saya tidak tahu dimana dia tingal," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan AR, sebelum dirinya berhasil diamankan Satres Narkoba polres Kepahiang pada Kamis (2/9) lalu di rumahnya Jalan Pensiunan Belakang, dirinya belum lama mengambil ganja dari selah seorang di Wilayah Pasema Air Keruh seberat 100 gram seharga Rp. 500 Ribu. Dimana dalam setiap 100 gram nya, diakui AR dirnya mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 300 ribu, yang dibaginya dalam paketan hemat yang dirinya jual Rp 50 ribu kepada konsumennya.
"Kemarin saya ambil 100 gram, dari Pasema, sebagiannya sudah laku. sisanya itu saja yang telah diambil Polisi," singkat AR.

Sementara itu Kapolres Kepahiang didampingi Kasat Narkoba Iptu Doni Juniansyah, SM, membenarkan pengakuan dari AR adanya keterlibatan oknum ASN yang menjadi konsumen tsk AR. Yang mana disampaikan Kasat saat ini pihaknya tengah melakukan lidik terhadap oknum ASN dimaksud.
"Masih kali lidik, mudah mudahan saja bisa kami ungkap siapa oknum ASN dimaksud," singkat Kasat.

Sekedar mengulas, Kamis (2/9) Satres Narkoba Polres Kepahiang berhasil mengamankan 3 orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja, dari 3 orang tsk itu memiliki peran berbeda-beda, 1 pengguna, 1 petani gana dan 1 orang pengedar. Yang kesemuanya tersangka tersebut merupakan Warga Kecamatan Kepahiang. Dari ketiga Tsk ini pula Polisi berhasil mengamankan barang bukti serupa 17 batang ganja, ribuan butir biju ganja, 11 paket hamat, 1 paket sedang dan beberapa linting ganja yang siap hisap. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: