Notisi Hasil Audit DD/ADD Disampaikan ke Pemdes

Notisi Hasil Audit DD/ADD Disampaikan ke Pemdes

CE ONLINE - Audit penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang dilakukan Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang terhadap 8 desa yang menjadi sampel pelaksanaan audit tahun ini, hampir memasuki babak akhir. Karena sebagian desa sudah melakukan klarifikasi terkait notisi (hasil audit sementara, red) yang telah disampaikan Ipda Kepahiang. Namun sayang Plt. Inspektur Ipda Kepahiang Hairah Aryani, S. Sos, M.M.Pd masih enggan untuk membeberkan apa saja yang menjadi temuan.

Hanya saja tegas Hairah, secara umum temuan hasil audit terhadap pengelolaan ADD/DD TA 2020, sebagian besar terkait administrasi dan ada juga temuan pajak yang belum disetor.
"Notisi hasil audit sudah kami sampaikan kemasing-masing desa yang ada temuan, karena sekarang belum final, sehingga desa masih bisa untuk melakukan perbaikan atas apa saja yang dituangkan dalam notisi itu," Hairah.

Hanya saja, sambungnya dari notisi yang disampaikan kepada pihak desa, temuannya masih seputaran administrasi dan termasuk juga temuan pajak. Sebelum hasil audit final sambung Hairah, desa bisa melakukan perbaikan sesuai dengan catatan yang dituangkan dalam notisi. Dan ketika desa tidak bisa melakukan perbaikan terhadap notisi yang disampaikan pihaknya barulah bisa dipastikan sebagai temuan yang wajib untuk ditindaklanjuti.
"Kalau untuk sekarang masih ada kesempatan pihak desa untuk melakukan perbaikan," ujarnya.

Hairah juga berharap, apa saja catatan dan dituangkan dalam notisi menjadi pembelajaran bagi pemdes untuk perbaikan kedepan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam pengelolaan ADD/DD.

Sekedar mengulas audit pengelolaan dan penggunan ADD/DD tahun 2020 yang dilakukan Ipda Kepahiang tahun ini melibatkan sebanyak 8 desa yang menjadi sampel diantanranya, Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi, Desa Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu, Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir, Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang, Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai, Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan, Desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas dan Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: