Usulan Pemusnahan Aset Mulai Didata
CE ONLINE - Tahun ini 2021 Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan menggelar pemusnahan aset barang milik pemerintah. Sedikitnya dari usulan yang diterima bagian Aset pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang dari beberapa OPD aset milik pemerintah yang diusulkan akan dimusnahkan pada tahun ini bernilai mencapai lebih kurang Rp 3 miliar berupa barang barang habis pakai seperti meubler dan mesin.
"Tadi (Kemarin, red) kami dari tim baru menggelar rapat pembukaan terkait dengan persiapan pemusnahan aset milik pemerintah, tindak lanjut dari hasil pertemuan kami ini akan ditindak lanjuti dengan pelaksanaan pemeriksaan dan penilaian," ungkap Kabid Aset Dendi.
Dari beberapa OPD, yang mengajukan usulan pemusnahan aset tambah Dendi, Dikbud dan Dinkes Kepahiang menjadi OPD yang paling besar usulan untuk pemusnahan atau penghapusan aset.
"Berdasarkan usulan yang telah kami terima terbanyak itu berupa meubler dan alat mesin, seperti, meja, kursi, printer, komputer yang kondisinya sudah mengalami kerusakan berat dan tidak dapat difungsikan lagi," ujarnya.
Meski demikian tegas Dendi, usulan tersebut belum tentu akan diterima, maka dari itu dari item barang yang diusulkan akan dimusnahkan itu, perlu dilakukan penilaian kembali oleh tim.
"Nilainya cukup besar ada kisaran Rp. 3 miliar, tapi nanti akan kita pilah kembali ada yang memang sudah layak untuk dimusnahkan, ada yang belum dan ada pula yang dimusnahkan dengan cara dilelang jual," ujarnya.
Maka dari itu keputusan final nilai, jumlah dan jenis barang ayang akan dilakukan pemusnahan, tambah Dendi baru dapat ditentukan setelah dilakukan pengecekan dan penilaian oleh tim.
"Kalau tidak ada halangan pekan depan tim sudah turun dan akhir September atau awal Oktober sudah dapat kepastiannya," tutupnya (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>