60 Randis Segera Dilelang, Damsi : Tinggal Persetujuan KPKNL

60 Randis Segera Dilelang, Damsi : Tinggal Persetujuan KPKNL

CE ONLINE - Berdasarkan hasil usulan yang diterima bagian Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, terhadap hasil pengajuan penghapusan aset milik Pemkab Kepahiang berupa kendaraan dinas (Randis), hingga sampai dengan kemarin sedikitnya ada 60 unit Randis yang akan segera dilakukan penghapusan dengan cara dilelang.

Disampaikan Kepala BKD Kepahiang Damsi, S.Sos, ke 60 unit randis tersebut berupa 20 kendaraan roda empat (R4) dan 40 kendaraan roda dua (R2) atau sepeda motor.
"Untuk usulan randis yang akan dilelang memang sudah ada yang kami terima dari masing masing OPD, tapi untuk pelaksanaan kapan lelangnya ini belum bisa kami tetapkan karena masih ada proses yang sekarang ini harus kami lakukan," ucap Damsi.

Proses dimaksud sambung Damsi, berupa persetujuan tim penilai dan persetujuan dari pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu. Hanya saja tegas Damsi, pihaknya tetap menargetkan pelaksanaan lelang akan dilakukan pada tahun ini.
"Mudah-mudahan kalau tidak Oktober atau November lah untuk pelaksanaannya," ucapnya.

Dari 60 unit randis yang diusulkan untuk dilakukan lelang yang saat ini datanya sudah dimiliki BKD. Sebut Damsi, belum bisa dipastikan apakah semuanya akan masuk dalam daftar penghapusan aset milik Pemkab Kepahiang yang akan dilelang, karena persetujuan akhirnya ada pada tim penilai.

Namun demikian sambung Damsi, dilihat dari kondisi dan tahun pembelian dari ke 60 randis tersebut memang sudah layak untuk dilakukan lelang.
"Nanti dari hasil penilaian tim ini akan kami sampaikan ke KPKNL, untuk penetapan harga lelang,.mudah mudahan saja semua bisa berjalan lancar dan segera proses lelangnya kita lakukan," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: