Segera Ajukan DD Tahap II
CE ONLINE - Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, menegaskan banyak dampak akibat dari keterlambatan usulan pencairan anggaran Dana Desa (DD) terhadap sektor yang ada di pemerintahan desa (Pemdes).
Diketahui hingga saat ini, dari total 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, baru ada sebagian desa daja yang telah mengajukan berkas pencairan DD tahap II. Menurutnya, terlebih saat ini sudah melewati triwulan ketiga tahun anggaran 2021, artinya melewati tahapan pencairan tahap kedua anggaran dana desa yang dialokasikan oleh APBN tersebut.
"Kita tekankan desa yang belum mengajukan DD tahap II untuk sesegera mungkin mengajukan, mengingat saat ini sudah masuk september dan melewati triwulan ketiga," tegas Wabup.
Lambannya realisasi DD menurutnya, tentu akan merugikan Pemdes itu sendiri, dimana pembangunan desa menjagadi stagnan, pemberdayaan kepada masyarakat jadi terhambat. Pemerintah pusat juga menurutnya menganjurkan jika pencairan dana APBN tersebut direalisasikan sesegera Mungkin.
"Pemerintah pusat juga menganjurkan segera realisasikan DD, harus per termin. Agar pembangunan di desa, pemberdayaan masyarakat, terlebih upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 segera dilaksanakan," singkat Wabup. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>