Perusahaan Tak Lunasi Temuan BPK, Wabup Minta Blacklist Saja
CE ONLINE - Hingga sekarang sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu atas pengelolaan keuangan Kabupaten Kepahiang baik TA 2019 maupun TA 2020 belum tuntas 100 persen. Salah satu langkah yang akan diambil Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang dengan melakukan kerjasama penagihan bersama Datun Kejari Kepahiang melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).
Selain itu diminta juga sejumlah perusahaan yang masih terhutang supaya di blacklist, sehingga ke depan perbuatan yang serupa tidak terulang kembali.
Wabup Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP membenarkan hal tersebut. Memang pengelolaan keuangan untuk 2 tahun terakhir masih adanya temuan BPK yang masih tersisa atau belum lunas 100 persen. Dengan itupula dirinya mendukung kebijakan yang akan diambil Ipda Kepahiang untukmelakukan SKK dengan Datun Kejari Kepahiang.
"Kalau untuk total pastinya saya tidak mengetahui, hanya dipastikan memang pembayarannya belum lunas 100 persen dan masih banyak tersisa," kata Wabup.
Disampaikan Wabup, dirinya meminta pihak ketiga ataupun kontraktor yang masih mempunyai tunggakan dan belum lunas pembayarannya 100 persen supaya di black list saja, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali. Karena ketika tetap diberikan pekerjaan, dimungkinkan hal serupa akan kembali terjadi.
"Saya berharap di coret saja perusahaan yang belum mengembalikan tinggakan hingga sekarang, karena ketika kembali diberikan pekerjaan kejadian serupa bisa terulang lagi. Pada prinsipnya, pengelolaan keuangan yang sudah menjadi temuan itu sifatnya wajib untuk dikembalikan," demikian Wabup.
Untuk diketahui, sederet temuan BPK RI atas temuan pengelolaan Pemkab Kepahiang TA 2020. Diantaranya, di Dinas PU Kepahiang itu terdapat 2 item, temuan pembangunan jalan lingkungan Rp 24 juta dan sudah lunas 100 persen. Sementara untuk temuan Rp 361.940.679 itu baru dilakukan angsuran dan belum lunas 100 persen serta sejumlah temuan lainnya.
BBM di Setkab Kepahiang Rp 57.811.895 belum lunas 100 persen dan hanya menyisakan sedikit lagi, Disparpora Kepahiang temuan Rp 356,4 Juta sudah diangsur tapi belum 100 persen. Sementara itu untuk temuan TA 2019 masih menyisakan temuan Masjid Agung Kepahiang senilai Rp 540 juta dan tugu Kopi Rp 60 juta. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: