Belum ada Kepastian Keberangkatan, 2 CJH Ajukan Penarikan BPIH

Belum ada Kepastian Keberangkatan, 2 CJH Ajukan Penarikan BPIH

CE ONLINE - Kantor Kementerian Agama Kepahiang hingga Agustus 2021 ini mencatat, ada 9 calon jemaah haji (CJH) meninggal dunia. Mereka merupakan CJH dengan porsi keberangkatan sejak tahun 2020 lalu. Kakan Kemenag H. Lukman, S.Ag M.Hi melalui Kasi PHU Zulfakar, S.Ag Senin (9/8) menjelaskan nomor porsi
keberangkatan bagi CJH yang meninggal dunia tersebut dapat digantikan oleh ahli waris berdasarkan peraturan perundang-undangan dan ketentuan syarat keberangkatan haji Kementerian Agama RI.

Ahli waris ini dikatakan Zulfakar bisa suami, isteri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung yang ditunjuk ataupun telah mendapatkan persetujuan semua ahli waris.
"Memang kebijakan Kemenag pusat, nomor porsi keberangkatan CJH yang meninggal dunia dapat dialihkan kepada ahli waris, diperbolehkannya ahli waris atau keluarga yang ditunjuk untuk menggantikan CJH yang meninggal atau sakit sehingga tidak bisa berangkat haji berdasarkan Keputusan Dirjen Penyelenggarakan Haji dan Umrah nomor 130 tahun 2020, keputusan ini mengatur tentang pelimpahan nomor porsi jemaah haji meninggal dunia atau sakit permanen," jelas Zulfakar.

Sementara itu, dijelaskan Zulfakar, pasca keputusan pemerintah pusat menunda keberangkatan haji pada
Tahun 2020 dan 2021 karena pandemi covid-19 juga memperbolehkan CJH dengan porsi keberangkatan ditunda untuk dapat menarik Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya pelunasan keberangkatan haji. Dengan catatan, pada saat keberangkatan haji kembali pada tahun berikutnya melunasi kembali BPIH sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Iya, ada 2 CJH yang menarik BPIH, itu diperbolehkan, karena keberangkatan haji tahun ini kembali ditunda. Namun, jika tahun depan diberangkatkan, tetap akan melunasi BPIH sesuai dengan ketentuan. Kemudian, bagi CJH yang menarik BPIH mereka tidak kehilangan nomor porsi keberangkatan," tutup Zulfakar. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: