Penagihan Piutang Dana Bergulir Terkendala SKK, Husni: Kabid Kosong
CE ONLINE - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang untuk mengandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam upaya penagihan tunggakan hutang dana bergulir kepada beberapa Koperasi, tampaknya harus tertunda lagi.
Pasalnya disampaikan Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Kepahiang H. Husni Thamrin, SE, saat ini pihaknya mengalami kekosongan Kabid KUKM yang membidangi kegiatan tersebut
"Kini Kabid KUKM lagi kosong, ibu Jusni pensiun, kito nunggu Kabid KUKM yang baru dulu, sekaligus merubah speciment di Bank Bengkulu," sampai Husni melalui pesan singkat WhatsApp nya kepada wartawan kemarin.
Dijelaskan nanti setelah ada Kabid yang baru, pihaknya akan kembali membahas memorandum of understanding (MoU) dengan pihak Kejari tersebut. Adapun nota kerjasama dengan pihak Kejari melalui Kasi Datun ini ialah untuk menagih tunggakan dana bergulir.
Masih dikatakan Husni,, total tunggakan dana bergulir yang dialokasikan dari APBD Kepahiang tersebut senilai total Rp 610 juta sejak tahun 2006-2010, MoU penagihan tunggakan dana bergulir menggandeng Kejaksaan ini merupakan kali ketiga dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM.
"Nanti setelah ada Kabid yang baru, kami akan.komunikasikannlagi dengan pihak Kejari," ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan Husni, tunggakan itu berasal dari penyaluran dana bergulir bagi koperasi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah sejak tahun 2006 hingga 2010. Dana yang disalurkan sekitar Rp 1, 2 miliar. Tapi sebagian penerima belum mengembalikan pinjaman sehingga ada tunggakan sebesar Rp 610 juta.
"Dari total tunggakan tersebut ada yang sudah berhasil ditagih oleh Kasi Datun Kejari, dari MoU beberapa tahun yang lalu, tahun lalu karena pandemi covid-19 kita masih mempertimbangkan ekonomi masyarakat sehingga ditunda. Namun, tahun ini dilakukan penagihan lagi, karena tunggakan tersebut harus diselesaikan, mengingat merupakan uang negara," jelas Husni.
Meski menjadi ranah Kasi Datun untuk melakukan penagihan nantinya, lanjut Husni, pihaknya akan ikut berpartisipasi untuk menyediakan data jumlah koperasi yang meminjam dana bergulir, bahkan melakukan kroscek keberadaan koperasi bersangkutan. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: