Dorong Perda Penyertaan Modal Usaha Untuk UMKM

Dorong Perda Penyertaan Modal Usaha Untuk UMKM

CE ONLINE - Mendukung program pemulihan ekonomi paska mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kepahiang. Disampaikan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan SP, pihaknya akan mendorong terbentuknya Peraturan daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum dalam membantu pelaku usaha dalam pengembangan jenis usahanya.

Namun demikian tegas Windra, pelaku UMKM di Kepahiang juga diminta mentaati aturan yang berlaku, dalam artian bisa menjalankan apa saja yang menjadi kewajibannya, seperti penyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), karena dengan pelaporan yang disampaikan tersebut akan terlihat, peningkatan penanaman modal di Kepahiang serta peningkatan ekonominya.
"Kita pasti mendorong kemajuan UMKM di Kepahiang ini, tentu saja selain untuk peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pelaku UMKM itu sendiri juga berimbas positifnya bagi Kemajuan daerah apa lagi dalam situasi saat ini perbaikan ekonomi terutama paska wabah Covid-19," ucap Windra.

Salah satu bentuk dukungan DPRD Kepahiang tambah Windra, pihaknya mendorong kedepan adanya pemberian penyertaan modal pemerintah pada UMKM. Dan dalam ini DPRD juga sampai Windra DPRD Kepahiang juga mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum dalam membantu pelaku usaha dalam pengembangan jenis usahanya.
"Intinya kita akan mendukung pengembangan usaha di Kepahiang, selain itu kepada seluruh pelaku usaha di Kepahiang juga bersedia untuk melaporkan penanaman modalnya ke DPM PTSP Kepahiang. Bahkan bentuk dukungan yang akan kita berikan ke depannya, supaya bisa melakukan pembentukan Perda, sebagai bentuk payung hukum dalam membantu pengembangan usaha masyarakat," singkatnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: