Jelang Pemutusan Kontrak, Tim Kemendagri Tinjau Proyek Eks PT SMI

Jelang Pemutusan Kontrak, Tim Kemendagri Tinjau Proyek Eks PT SMI

CE ONLINE - Tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jumat (17/9) siang kemarin berkesempatan mengunjungi Kepahiang. Dalam kesempatan itu tim disambut langsung Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, Pejabat dan Pimpinan OPD Kepahiang bertujuan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap 3 paket proyek yang sebelumnya direncanakan dibiayai oleh dana pinjaman daerah terhadap PT. SMI (Persero).

Ini dilakukan tim dari Kemendagri terkait dengan rencana Pemkab Kepahiang melakukan pemutusan kontrak kerja sama Pemkab terhadap SMI. Dengan alasan mendasar yang disampaikan Pemkab Kepahiang, karena lambannya proses pencairan anggaran dari PT.SMI yang diajukan Pemkab Kepahiang untuk membiayai progres pekerjaan yang telah diselesaikan masing masing kontraktor dari 3 proyek Esk MSI, yang berdampak pula tidak selesainya proyek tersebut.

Bupati Hidayatullah Sjahid, selesai mengelar pertemuan dengan Tim dari Kemendagri kemarin kepada awak media mengatakan, surat permohonan pemutusan kontrak sudah diajukan kepada PT. SMI, hanya saja menjelang pemutusan kontraknya Mendagri akan melakukan Monev terlebih dahulu. Dari hasil Monev nantinya besar harapan Pemkab Kepahiang kontrak kerja dalam hal pinjaman daerah bisa dilakukan pemutusan.
"Ini kebetulan awalnya kita yang akan ke Jakarta untuk menghadap pihak di Kemendagri, tapi hari ini (Kemarin, red) pihak Mendagri sudah datang langsung dengan kita. Dengan itu pula proses Monev nya langsung dilakukan dengan turun ke lapangan mengecek 3 proyek yang sebelumnya dibiayai oleh pinjaman daerah dengan SMI," kata Bupati.

Masih disampaikan Bupati terkait pemutusan kontrak dengan PT. SMI pihaknya juga akan mengunjungi Kemendagri (Menkeu) dalam waktu dekat ini yang juga harapannya mendapat restu sehingga kontrak pinjaman daerah bisa dilakukan pemutusan. Sejauh ini, bupati belum bisa memastikan apakah nantinya disetujui pemutusan kontrak atau tidak, kalaupun tidak nantinya dimungkinkan pinjaman daerah bisa berlanjut.
"Tapi harapan kita bisa diputuskan kontraknya, sehingga proses pengajuan pinjaman ke Bank Bengkulu bisa diproses lebih lanjut," pungkas Bupati.

Sekedar mengulas, sebelumnya pada tahun 2020 Pemkab Kepahiang mengerjakan 3 link jalan dengan menggunakan biaya pinjaman kepada PT. SMI. Yakni, pembangunan dan peningkatan jalan pusat pemerintahan - Baratwetan, pembangunan jalan Cinto Mandi - Damar Kencana dan peningkatan jalan Renah Kurung - Batu Bandung dengan total pinjaman Rp 59 M.

Hanya saja dalam perjalanan ternyata ketiga link jalan tersebut tidak tuntas 100 persen dan dilakukan pemutusan kontrak keterlambatan pengerjaan pembanguan 3 link jalan tersebut dikarenakan proses pembayaran oleh pihak SMI mengalami keterlambatan bahkan sampai saat ini total pagu pinjaman yang baru dibayarkan oleh PT SMI sebesar Rp 11 miliar. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: