Insentif Imam Musala Diusulkan Rp 1 Miliar

Insentif Imam Musala Diusulkan Rp 1 Miliar

CE ONLINE - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Rejang Lebong, mengusulkan anggaran kurang lebih Rp 1 Miliar untuk insentif Imam Musalah. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kabag Kesra Setdakab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma.
"Salah satu janji politik pak Bupati semasa kampanye dulu adalah memberikan insentif bagi imam Musalah. Makanya, untuk tahun 2022 mendatang kita usulkan anggaran sebesar Rp 1 Miliar," ujarnya kepada CE, Jumat (17/9).

Menurut Herwin, bahwa tidak semua Imam Musalah diberikan insentif. Melainkan hanya Imam pada Musalah yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang.
"Sebenarnya kalau untuk Musalah banyak. Tetapi hanya Musalah-musalah yang terdaftar lah yang Imamnya diberikan insentif. Untuk data tentu, kita menggunakan data yang ada di Kemenag Kabupaten Rejang Lebong," sampainya.

Selain akan memberikan insentif bagi Imam Musalah, Herwin juga menyebut insentif juga akan diberikan kepada Imam pada Masjid di Desa atau Kelurahan diluar Masjid induk. Dimana kalau untuk masjid Induk, kata Herwin anggarannya untuk Imam dan sebagainya itu sudah dianggarkan melalui Dana Desa (DD) dan Kelurahan.
"Dalam 1 Desa atau Kelurahan itu, kadang ada 2-3 Masjid. 1 diantaranya adalah masjid induk. Dimana untuk masjid induk ini, untuk perangkat agamanya sudah ada anggaran tersendiri. Sehingga untuk mengakomodir imam masjid diluar masjid induk itu, maka salah satu program pak Bupati itu dan sesuai dengan janji beliau di masa kampanye dulu, maka insentif akan diberikan," sampainya.

Sementara itu, terkait data jumlah Masjid dan Musalah yang terdaftar di Kemenag Kabupaten Rejang Lebong yang Imamnya akan diberikan insentif, sebut Herwin ada 650 Masjid dan Musalah.
"Jumlahnya 650 baik masjid maupun Musalah. Sebarannya itu di 15 Kecamatan di seluruh Kabupaten Rejang Lebong," katanya.

Di sisi lain, Herwin berharap anggaran untuk pemberian insentif bagi Imam Masjid dan Musalah yang belum menerima honor dari Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan, dapat diakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 mendatang.
"Mudah-mudahan, usulan ini dapat diakomodir. Dan tentu ini sejalan dengan Program Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong religius," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: