147 Penyandang Disabilitas Mental, Dinsos Terkendala Anggaran

147 Penyandang Disabilitas Mental, Dinsos Terkendala Anggaran

CE ONLINE - Sebanyak 147 orang di Kepahiang, menghidab gangguan mentan alias Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental. Disampaikan Kabid Rehabilitas Sosial Dinsos Kepahiang Tedi Hariyanto, S.Hut, dari data 147 penyandang disabilitas mental tersebut, baru 57 orang saja atau kurang dari separuhnya yang sadah mendapatkan bantuan dari pemerintah baik melalui anggaran APBN Kemensos maupun APBD Kepahiang.
"Berdasarkan data yang kami memiliki sampai dengan saat ini ada 147 orang yang masuk dalam katagori disabilitas mental, terbanyak di Kecamatan Kepahiang ada 39 orang dan paling sedikit di Kecamatan Muara Kemumu ada 5 orang," ungkap Tedi.

Data penyandang disabilitas mental yang dimiliki pihaknya, diterima dari hasil monitoring dan pendataan pendamping dan relawan, yang mana data tersebut juga dilaporkan pada Kementerian Sosial RI.
"Hasil pembaharuan kami sekarang hanya ada 139 orang lagi, kerena ada sebanyak 8 orang meninggal dunia," ujarnya.

Lanjut Tedi, sampai dengan tahun 2021 ini, dari total penyandang disabilitas mental tersebut, yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah, baru sebanyak 57 orang saja sisanya belum tertangani karena persoalan anggaran yang dimiliki Dinsos untuk penanganan ODGJ pada APBD 2021 ini tidak dianggarkan.
"Kalau bantuan dari APBD terakhir ada di tahun 2020 lalu, tahun ini sama sekali tidak ada anggarannya, itupun hanya bisa membantu 11 orang," sampainya.

Selebihnya tambah Tedi, dibantu melalui anggaran pusat. Adapun bantuan yang diberikan Pemerintah bagi penyandang disabilitas mental, berupa pendampingan pasien untuk pengobatan ke RSKO Bengkulu.
"Makanya kami terkadang sedikit terganggu jika mendapatkan ada ODGJ yang butuh pendampingan kami, satu sisi ini merupakan kewajiban, sisi lain kami tidak memiliki anggaran. api karena kewajiban, tetap kami laksanakan," jelasnya.

Untuk tahun 2021 ini saja, sampai Tedi, sedikitnya pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap 3 ODGJ. 2 diantaranya berhasil dievakuasi ke RSJKO dan 1 lainnya dikembalikan kepada pihak keluarga.
"Mudah mudahan 2022 nanti ada anggaran yang cukup untuk kami bisa membebaskan Kepahiang ini dari ODGJ," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: