Realisasi PTSL Baru 37 Persen

Realisasi PTSL Baru 37 Persen

CE ONLINE - Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Rejang Lebong, mencatat realisasi sertifikat tanah atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diterbitkan telah mencapai 1.065 sertifikat. Hal ini untuk mendukung percepatan program sertifikasi tanah nasional.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Kantor ATR/BPN, Jamaluddin, SH MH didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendapatan (PHP), Sungatman kepada wartawan kemarin (19/9).
"Sampai saat ini realisasi sertifikat tanah di Kabupaten Rejang sekitar 37 persen dari target yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Dikatakan Jamaluddin, adapun target realisasi sertifikat tanah tahun 2021 sebanyak 3.013 bidang. Hal itu menandakan masih ada 1.948 bidang lagi yang belum tersertifikasi.
"Yang belum itu tentu akan kita kejar dan selesai sampai akhir tahun nanti," katanya.

Meskipun saat ini Indonesia khususnya Kabupaten Rejang Lebong masih dilanda Covid 19 yang membuat berbagai aktivitas kegiatan serba terbatas, jajaran ATR/BPN tetap bekerja keras untuk menyelesaikan target yang telah ditentukan.
"Sebab target utama pelaksanaan PTSL ini adalah menghasilkan desa/kelurahan serta kota/kabupaten lengkap," ujarnya.

Terakhir pihaknya mengingatkan, mendaftarkan bidang tanah adalah kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk memberikan kepastian mengenai letak dan kepastian atas kepemilikan setiap bidang tanah. Sebab itu, Kementerian ATR/BPN menghimbau masyarakat untuk mendaftarkan dan menjaga bidang tanahnya dengan memasang batas - batas bidang tanahnya dan memanfaatkan tanahnya sesuai dengan peruntukannya. (CW1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: