Usia Kehamilan 13 Minggu, Boleh Vaksin

Usia Kehamilan 13 Minggu, Boleh Vaksin

CE ONLINE- Setelah sebelumnya pemberian vaksin Covid-19 diberikan kepada para Tenaga Kesehatan (Nakes) pelayanan publik, masyarakat umum hingga lansia dan kepada anak-anak usia 12-17 tahun. Pemerintah nampaknya juga memberikan lampu hijau pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil.

Namun, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi bumil ini agak berbeda dengan yang lainnya. Dimana, bumil yang bisa dilakukan suntik vaksin hanya usia kandungannya di atas 13 minggu atau berusia di atas 3 bulan.

Hal ini di sampaikan Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, M.Si melalui Kasubbid Surveilans dan Imunisasi, Donny Novriansyah, S.Kep, MKM. Dirinya mengatakan untuk pelaksanaan vaksinasi bagi bumil, saat ini pihaknya sudah menyebarluaskan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19, termasuk juga untuk pelaksanaan vaksin untuk anak-anak sekolah dengan sasaran usia 12 tahun.
"Sesegara mungkin vaksinasi untuk ibu hamil dan anak sekolah akan kita laksanakan. Untuk surat edarannya sudah dinaikan dan sudah kita sebar," kata Donny.

Dijelaskannya, untuk vaksinasi bagi ibu hamil dibawah usia kandungan 13 minggu, maka tidak bisa diberikan suntik vaksin dan akan dilakukan penundaan. Sementara untuk dosis vaksin yang digunakan terdapat dua jenis yaitu dosis vaksin sinovac dan moderna.

Untuk teknis pemberian vaksin ibu hamil usia kandungan di ata 13 minggu sendiri akan dilaksanakan di seluruh fasilitas kesehatan.
"Para ibu hamil ini akan disuntik dengan menggunakan dosis sinovac dan moderna, pelaksanaannya akan dilakukan di 13 Puskesmas dan RSUD Lebong. Sementara untuk anak sekolah bisa di Puskesmas atau buka pos vaksinasi di setiap sekolah dengan menggunakan dosis vaksin sinovac usia 12 -17 tahun," terangnya.

Terlebih, diharapkan pihaknya para ibu hamil yang usia kandungan di atas 13 minggu yang akan menjadi sasaran vaksinsi, untuk tidak melakukan penolakan. Sebab, ini salah satu upaya dalam mencegah penyebaran dan memutuskan mata rantai Covid-19.

Untuk itu, disarankan bagi siapapun ibu hamil yang akan menjadi sasaran agar tidak panik dan tidak takut untuk disuntik vaksin.
"Untuk proses suntik vaksin ini, tentu lebih dulu dilakukan proses pendaftaran hingga dilakukan tes screening kesehatan, tujuannya untuk mengetahui apakah sasaran dianggap layak atau tidak sebelum disuntik vaksin Covid-19," tutupnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: