20 Berkas Usulan DD Tahap II Dikembalikan

20 Berkas Usulan DD Tahap II Dikembalikan

CE ONLINE - Setelah diberikan deadline atau batasan waktu hingga pertengahan September ini bagi Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk mengajukan usulan penarikan dana desa (DD) tahap II. 105 desa se Kabupaten Kepahiang secara beramai-ramai telah mengajukan usulannya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Disampaikan Kadis PMD Kepahiang Ir. Ris Irianto, M.Si, yang mana hingga kemarin, dari 105 desa yang ada di Kepahiang seluruhnya sudah mengajukan usulan penarikan DD tahap II TA. 2021. Dan sampai Ris sebagian besarnya usulan tersebut telah pihaknya teruskan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk proses lebih lanjut.
"Alhamdulillah 100 persen sudah mengajukan dan sebagian ada beberapa desa DD nya sudah ditransfer ke rekening desa, dan sebagian besar lainnya sudah kami teruskan ke BKD untuk proses lebih lanjut," ungkap Ris.

Disebutkan Ris, sampai dengan kemarin hanya menyisakan 20 berkas usulan yang dinyatakan belum lengkap dan masih perlu dilakukan beberapa perbaikan dan telah pihaknya kembalikan kemasing-masing desa bersangkutan.
"Saya lupa desa mana saja, masih ada 20 berkas yang hasil verifikasi kami belum bisa untuk kami teruskan karena masih perlu perbaikan dan dilengkapi kembali, setelah nanti diperbaiki berdasarkan catatan yang kami berikan baru bisa kami proses kembali untuk dilanjutkan ke KD," ucapnya.

Masih dikatakan Ris, bagi desa yang sudah mendapatkan transfer DD tahap II. Dirinya meminta untuk segera menarik anggaran tersebut dan melaksanakan kegiatan seperti yang telah dituangkan dalam rencana pembangunan daesa masing-masing.
"Kalau sudah ada yang ditransfer jangan ditahan lagi laksanakan lah kegiatan sudah diagendakan agar bisa kembali untuk mengajukan usulan DD tahap III," ujarnya.

Ris pun berharap agar keterlambatan pengajuan DD tahap II seperti yang terjadi saat ini untuk tidak terulang pada pengajuan DD tahap III, karena menurutnya, hal seperti itu dapat mengganggu jalannya pelaksanaan pembanguan di desa. bahkan keterlambatan dalam pemanfaatan DD tegasnya akan dapat berpengaruh pada penerimaan DD tahun berikutnya.
"Sekarang ini kan semua dinilai, kalau kinerjanya dinilai kurang baik baik, yang rugi desa itu sendiri karena tidak menutup kemungkian penerimaan DD tahun berikutnya akan dikurangi dari besaran DD yang diterima tahn ini," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: