Penerima Hibah Diminta Segera Ajukan Pencairan

Penerima Hibah Diminta Segera Ajukan Pencairan

CE ONLINE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, meminta kepada Masjid atau Musalah penerima bantuan dana hibah untuk segera mengajukan pencairan.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kabag Kesra Setdakab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma.
"Kami minta kepada Pengurus Masjid dan Musala penerima hibah tahun 2021, segera ajukan pencairan. Mengingat saat ini sudah memasuki TW 4," ujarnya saat dihubungi CE, Selasa (21/9).

Menurut Herwin, bahwa saat ini masih ada kisaran 15 Masjid termasuk diantaranya adalah Musalah belum mengajukan sama sekali. Karena dikhawatirkan jika tidak segera diajukan anggaran yang ada akan kembali ke Kas Daerah.

Apalagi saat ini, sebut Herwin bahwa pihaknya tengah melakukan verifikasi untuk pemberian hibah untuk tahun 2022.
"Maka dari itu, Kami berharap betul kepada Masjid/Musala untuk segera mengajukan berkas kelengkapan penerimaan hibah. Karena akan rugi, jika anggaran tersedia namun tidak dimanfaatkan," sampainya.

Jikapun alasannya karena tidak mengerti, kata Herwin bahwa pihaknya siap memberikan masukan dan arahan serta bagi pengurus masjid/Musala yang berwenang akan dipandu sampai proses hibah selesai.
"Jangan tidak mengerti, bisa ditanyakan langsung ke Kami. Tentu Kami akan memberitahu apa saja kelengkapan yang harus dilengkapi," pungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong mengelola dana hibah hingga Rp 5,015 miliar. Dimana hingga saat ini, realisasinya hibah sudah mencapai kurang lebih 60 persen. Sedangkan yang lainnya saat ini masih dalam persiapan proses. Adapun dana hibah sebesar Rp 5,015 Miliar tersebut termasuk didalamnya adalah hibah untuk bantuan rumah ibadah masjid dan Musalah. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: