Hibah Mobnas untuk KPU Terancam Gagal

Hibah Mobnas untuk KPU Terancam Gagal

CE ONLINE - Soal pengajuan anggaran sebesar Rp 800 juta untuk pengadaan 3 unit kendaraan roda 4 (R4) bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang, terancam gagal. Ini sebagai akibat masih adanya devisit anggaran pada APBD Perubahan 2021 sebesar Rp 64 miliar lebih.
"Masih kami pertimbangkan, belum bisa dipastikan apakan nanti disetujui atau tidak karena sampai dengan hari ini (kemarin, red) hasil pembahasan kami (Banggar, red) bersama dengan TAPD, baru bisa merasionalisasikan devisit dari Rp 64 miliar lebih menjadi Rp 46 miliar," uncap Politisi Golkar yang juga menjabat sebagai Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE.

Disebutkannya, dalam melakukan pemangkasan anggaran untuk mengurangi angka devisit, Banggar dan TAPD telah melakukan pemangkasan beberapa kegiatan fisik yang dinilai belum terlalu urgent untuk dilaksanakan pada sisa tahun anggaran ini.
"Karena sekarang ini saja sudah banyak kegiatan yang kita lakukan pemangkasan, seperti beberapa kegiatan pembanguan fisik, ini dilakukan untuk menutupi beberapa kegiatan yang memang tidak bisa tidak kita laksanakan, seperti pelaksanan Pilkades dan pembayaran insentif nakes, pembayaran BPJS, Siltap Kades dan beberapa kegiatn lain, sementara ajuan penambahan anggaran dari masing masing OPD juga bertambah, jika memang nanti dianggap belum mendesak, bisa jadi pengadaan Mobnas untuk KPU juga kita lakukan penundaan," sebutnya.

Lebih jauh disampaikan Andrian, pada RAPBD Perubahan 2021, Pemkab Kepahiang juga mengajukan pengadaan beberapa unit kendaraan dinas, seperti pengadaan randis jabatan bupati dan wakil bupati, dan pengadaan randis untuk KPU. Dari dua item tersebut tegas Andrian yang tidak bisa tidak untuk dianggarkan hanya pengadaan randis jabatan bupati dan wakil bupati, mengingat sejak dilantik pada Februari 2021 lalu, bupati dan wakil bpati belum memiliki randis jabatan. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: