13 Desember Tahapan Pendaftaran Balon Kades

13 Desember Tahapan Pendaftaran Balon Kades

CE ONLINE- Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022 yang akan diikuti 69 desa se Kabupaten Kepahiang. Saat ini telah memasuki tahapan pendataan mata pilih yang dilaksanakan masing masing Panitia tingkat desa.

Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang Ir. Ris Irianto, M.Si, berdasarkan tahapan Pilkades 2021 yang telah tersusun, pelaksanaan pemilihan atau hari H pencoblosan akan dilaksanakan pada 14 Desember mendatang.
"Saat ini tahapannya sudah pada tahapan sosialisasi dan pendataan mata pilih," ungkap Ris.

Pendataan mata pilih menjadi hal penting dilaksanakan untuk menentukan berapa hak pilih dalam satu desa pada pelaksanaan pencoblosan yang telah ditetapkan pada tanggal 14 Desember mendatang. Dan juga keperluan untuk penetapan jumlah TPS dan kelengkapan TPS.
"Sesuai dengan aturan Pillades dimasa Pandemi Covid-19 ini, 1 TPS nanti maksimal 500 pemilih," ujarnya.

Masih disampaikan Ris, pendataan mata pilih yang akurat, selain bertujuan untuk melindungi hak pilih seseorang juga bertujuan untuk menghitung kebutuhan dari logistik Pilkades, terutama terkait dengan kebutuhan surat suara Pilkades.
"Kami sudah tekankan Panitia untuk melakukan pendataan dan pencatatan dengan baik dan benar, jangan sampai tahapan penting ini nanti menjadi persoalan dikemudian hari, karena adanya warga yang tidak terdata dan terdaftar sehingga tidak dapat menggunakan hak pilihnya," imbuh Ris.

Karena itu pula sejak awal pembentukan kepanitian Pilkades 69 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak 2021 ini. Tegas Ris, pihaknya sudah menekankan yang terlibat pada kepanitiaan lepas dari kepentingan salah satu calon agar bisa melaksanakan tugas dengan baik dan benar.
"Sesuai dengan jadwal, untuk pendaftaran bakan calon (Balon Pilkades baru akan dilaksanakan 13 Oktober mendatang," tukasnya.(CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: