Belum Dapat BSU, Harap Bersabar
CE ONLINE - Pemerintah Pusat melalui Kementrian Tenaga Kerja (Menaker) RI belum ama ini kembali memberikan bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) dengan besaran Rp 1 juta bagi tenaga kerja (TK) yang menjadi peserta BP Jamsostek dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta perbulan. Meski besaran BSU yang diterima tahun ini (2021) jauh berkurang dari besaran BSU yang diberikan pada tahun 2020.
SBU dimasa pendemi ini sangat diharapkan para TK sebagai penghasilan tambahan. Namun sayangnya, masih banyak TK peserta BP Jamsostek, yang sampai dengan saat ini belum mendapatkan BSU tersebut.
Kepala BP Jamsostek Rejang Lebong Indro Agus Febrianto, yang dikonfirmasi kemarin menyebutkan memang ada beberapa kreteria TK yang berhak untuk mendapatkan BSU sebesar Rp 1 juta dari pemerintah. Terkait dengan masih adanya para pekerja di Kepahiang yang belum meneria BSU diminta bersabar, karena menurut Indro, ketika memang layak dan berhak dipastikan akan menerima BSU dimaksud.
Namun sayang Indor bisa menjelaskan secara rinci berapa banyak TK di Kepahiang yang juga peserta Jamsostek yang belum mendapatkan BSU pada tahun 2021 ini.
"kami hanya sebatas memberikan data peserta Jamsotek yang terdaftar saja dan terkait penyaluran BSU itu dilakukan oleh Menaker bersama Kementerian keuangan (Menkeu)," ucap Indro.
Dijelaskannya terkait denga masih adanya TK di Kepahiang yang belum menerima dengan besaran Rp 1 juta tersebut, dimungkinkan adanya sejumlah permasalahan yang ditemukan. Misalnya terkait identitas termasuk juga nomor rekening yang diberikan. Kalau misalnya nanti ditemukan masalah terhadap para pekerja, pasti akan diinformasikan untuk dilakukan perbaikan.
"Nanti pihak Kemnaker akan melakukan konfirmasi terhadap perusahaan, dari situlah administrasi yang bersangkutan akan dilakukan perbaikan. Saya yakin ketika memang berhak dan layak dipastikan akan mendapatkannya," sampai Indro.
Dirinya meminta kepada masyarakat Kepahiang yang mendapatkan BSU dan sekarang belum menerima supaya bisa bersabar. Karena dalam proses penyaluran juga yang dilakukan oleh pihak bank secara bertahap sesuai dengan rekening bank yang dimiliki para pekerja.
"Jadi kalau ada TK yang memang layak menerima akan tetapi sampai sekarang belum mendapatkan BSU supaya bersabar dan ketika data memang bermasalah nantinya akan ada konfirmasi lanjutan dari Kemnaker. Saya yakin kalau memang terdaftar dan berhak pasti akan menerima," tukas Indro. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: