Niat Membunuh Karena Kedapatan Mencuri

Niat Membunuh Karena Kedapatan Mencuri

CE ONLINE - Teka-teki motif dari kasus pembacokan terhada Saitun (40) Warga Desa Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu, akhirnya terkuak. Ini setelah ditangkapnya RA (24) warga Desa Tebat Gunung, Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma yang merupakan pelaku dalam kasus ini.

RA sengaja membacok korban hingga kritis dangan luka parah dibagian kepala dan leher, dengan niat untuk menghabisi nyawa korban kerena RA tertangkap tangan tengah melakukan pencurian disalah satu pondok petalangan yang ada di desa tersebut. Diketahui juga jika RA yang saat ini telah berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bermani Ilir Kepahiang, pada Sabtu (25/9) lalu, merupakan residivis kasus dalam kasus pencurian.
"Sekarang masih simpang siur, karena ada dua persih untuk motifnya, kalau dari keterangan korban, saat kejadian dirinya melihat Tsk sedang melakukan tindak pidana pencurian di salah satu pondok milik warga yang ada di petalangan di wilayah tersebut (Sosokan Taba, red), sementara kalau dari keterangan Tsk jika saat itu dirinya menduga kalau korban juga akan melakukan pencurian di pondok yang sama, belum ada kepastian untuk motif sebenarnya," terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SI, MAP, melalui Kapolsek Bermani Ilir Iptu Darmawel Saleh, SH. baca juga: OTD Pembacok Petani Berhasil Diringkus

Hanya saja tambah Kapolsek, dari keterangan korban dan Tsk, jika yang pertama kali dalam pondok salah satu warga yang sudah seminggu tidak dihuni itu adalah Tsk RA. Dimana korban juga telah mengakui jika dirinya melakukan pencurian barang berupa beras dalam pondok tersebut karena sudah tidak memiliki beras untuk Tsk masak.
"Karena Tsk merasa perbuatannya diketahui korban, saat korban masuk dalam pondok yang sama itulah,Tsk langsung membacok korban dengan mengunakan arang yang sengaja dibawanya," ujar Kapolsek.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, antara korban dan Tsk sendiri satu sama lainnya tidak saling mengenal, karena itu setelah melakukan pembacokan Tsk mencoba untuk menghilangkan barang bukti dengan mencuci parang yang telah berlumuran darah dan membuang pakaian yang sebelumnya digunakan Tsk.
"Sebenarnya antara Tsk dan korban ini tidak saling mengenal, maka dari itu setelah melakukan pembacoka korban tidak melarikan diri. dan baru berusaha untuk melarikan diri setelah mengetahui jika Tsk kami cari karena dicurigai sebagai pelaku," ucap Kapolsek.

Diawal penangkapan pun sambung Kapolsek sk juga semapat mengelak tuduhan itu, namun setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik akhirnya Tsk mengakui telah melakukan pembacokan terhadap korban Saitun.
"Kini Tsk sudah kami amankan besama dengan barang bukti sebilah parang yang digunakannya untuk membacok korban, dan nanti keterangan Tsk ini akan kita konfrontir dengan keterangan korban yang saat ini masih belum bisa untuk dimintai akibat luka parah yang dialaminya," tukas Kapolsek. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: