FKDM Monitoring Ormas Keagamaan, Maxpinal: RL Kondusif

FKDM Monitoring Ormas Keagamaan, Maxpinal: RL Kondusif

CE ONLINE- Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Rejang Lebong, saat ini telah melakukan monitoring terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan. Hasilnya, dalam monitoring yang dilakukan saat ini kondisi Ormas berjalan dengan baik.

Kepala Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Maxpinal SH mengatakan bahwa meskipun keberadaan Ormas keagamaan berjalan dengan baik. Namun ditegaskan Maxpinal, bahwa hal tersebut juga perlu diantisipasi kemungkinan yang dapat terjadi.
"FKDM telah melakukan upaya, monitong beberapa kecamatan bersama tim dari Bais, Polri dan pihak-pihak terkait terhadap ormas keagamaan," ujarnya kepada CE, Minggu (26/9).

Menurutnya, salah Ormas yang dipantau yakni keberadaan Ormas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR). Hal ini berkaca dari kasus dua pekan lalu di Kalimantan terkait keberadaan JAI.
"JAI ini dilarang beroperasi di Provinsi Bengkulu. Dasar hukumnya adalah Peraturan Gubernur momor 11 tahun 2011 tentang larangan kegiatan JAI di Provinsi Bengkulu," sampainya.

Lanjut Maxpinal, khususnya keberadaan JAI tidak beroperasi lagi. Hanya ada papan merk. Dimana di Kabupaten Rejang Lebong ini, JAI itu 1 Keluarga dan mereka memiliki masjid tersendiri.
"Kita sudah kesana, dan Kita juga mereka untuk datang ke Kantor untuk dilakukan Pembinaan," katanya.

Sementara itu, melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat. Mari Ciptakan kondisi Rejang Lebong yang kondisif. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: