Legislatif Dengarkan Jawaban Eksekutif, Soal KUA-PPAS APBD-P

Legislatif Dengarkan Jawaban Eksekutif, Soal KUA-PPAS APBD-P

CE ONLINE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Senin (27/9) menggelar paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2021.
"Hari ini (kemarin, red) kita menggelar paripurna, agendanya penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi. Nah tadi, dari Bupati diwakili oleh Pak Sekda," ujar Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husen SH seusai memimpin paripurna.

Setelah penyampaian jawaban eksektif, kata Mahdi agenda selanjutnya penyampaiaan jawaban eksekutif yang telah diserahkan kepada pimpinan DPRD akan diserahkan kepada masing-masing rapat gabungan komisi. Dari situlah, sebut Mahdi akan dijadikan bahan pengesahan KUA-PPAS Perubahan.
"Mulai besok, Selasa Rabu akan membahas KUA-PPAS Perubahan untuk dijadikan Perda perubahan. Karena mekanismenya, sudah dibahas oleh Panitia Anggaran DPRD dan Bupati," sampainya.

Sementara itu, kata Mahdi jika tidak ada halangan atau kendala dalam pembahasan. Maka pada Kamis (30/9) APBD-P akan dilakukan pengesahan.
"Kalau tidak ada masalah lagi, 30 September itu bakal disahkan," katanya.

Di sisi lain, Sekda RL H RA Denni SH MM yang mewakili Bupati mengucapkan terimakasih kepada Fraksi Partai Golkar, PDIP, Demokrat, Perindo, Nasdem, Gerakan Kebangkitan Nurani dan Fraksi Amanat Keadilan Nasional yang disampaikan oleh M Ali ST. Yang mana seluruh fraksi telah menerima nota pengantar Rancangan Perda tengan Perubahan APBD tahun 2021 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya, segala saran dan masukan pada saat pembahasan nantinya sangat diharapkan.
"Oleh karena itu, hal-hal yang berkenaan dengan substansi, prosedur dan kewenangan, terutama mengenai pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang termuat dalam rancangan Perda Peruabahan APBD 2021. Kiranya akan lebih bijaksana dan efektif untuk dibahas dan dibicarakan secara bersama antara badan anggaran DPRD dan TAPD dengan mengikutsertakan SKPD terkait sebagai mitra kerja anggota dewan," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: