Pranoto Madjid Ditunjuk jadi Plh Sekda, RA Denni jadi Staf Ahli

Pranoto Madjid Ditunjuk jadi Plh Sekda, RA Denni jadi Staf Ahli

CE ONLINE - Roda pemerintahan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, pada Rabu (29/9) sore kemarin bergerak. Ini pasca Sekda Rejang Lebong H RA Denni SH MM dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Perekonomian Setdakab Rejang Lebong. Gantinya, Bupati menunjuk Pranoto Madjid SH MH sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Rejang Lebong.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, M Andhy Afrianto SE.
"Ya benar, sore ini (kemarin, red) Wabup mewakili Bupati Rejang Lebong melantik pak Denni sebagai staf ahli bidang perekonomian," ujar Andhy kepada CE.

Penunjukan Pranoto sebagai Plh Sekda ini, setelah pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dimana hasil rekomendasi itu, tidak ada masa perpanjangan jabatan Sekda. Namun Sekda yang menjabat saat ini ditempatkan ke jabatan yang kosong.
"Untuk itulah pak Denni dilantik, di posisi jabatan kosong sesuai dengan petunjuk KASN," terangnya.

Sementara untuk posisi Sekda, kata Andhy Bupati telah menunjuk Pranoto Madjid SH MH sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Rejang Lebong menggantikan posisi H RA Denni SH MM yang sudah berakhir.
Dimana diketahui bahwa Pranoto Madjid sebelumnya merupakan Assisten I Setdakab Rejang Lebong bidang Pemerintahan.
"Untuk batas waktu jabatan Plh, sampai batas Gubernur menunjuk Penjabat Sekda," sampainya.

Disisi lain untuk jabatan Sekda definitif kata Andhy, selain akan menunggu adanya Penjabat, nantinya juga akan digelar Seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Sekda. Dimana hal itu, masih menunggu evaluasi.
"Kalau untuk prosesnya masih panjang, karena untuk menentukan Sekda definitif itu ya akan dilaksanakan JPT dulu," katanya.

Adapun terkait mutasi perdana masa Pemerintahan Syamsul-Hendra (SAHE) Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik pada Februari lalu, sebut Andhy masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
"Mutasi dan sebagainya itu, intinya menunggu adanya Sekda definitif dulu. Setelah Sekda definitif, baru kemungkinan akan dilakukan mutasi dan itu juga tentu masih menunggu petunjuk lebih lanjut," pungkasnya.

Pantauan wartawan, turut hadir dalam pelantikan ini diantaranya Ketua DPRD RL, Kajari RL, Dandim 0409/RL, Ketua Pengadilan, Plh Sekda RL yang juga merupakan Assisten I Setdakab RL, dan tamu undangan lainnya.

Pranoto Siap Jalankan Tugas

Terpisah saat dikonfirmasi CE, Pranoto Madjid mengaku siap menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Rejang Lebong. Hal ini mengingat tidak boleh terjadi kekosongan jabatan Sekda sehingga ditunjuklah Plh.
"Karena jabatan Sekda ini kosong pasca pak RA Denni dilantik jadi Staf Ahli. Maka pak Bupati menunjuk salah satu pejabat, yang kebetulan Saya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Sekda," katanya.

Menurut Pranoto, bahwa untuk jabatan Plh Sekda tentu sampai batas waktu ada penunjukkan Penjabat oleh Gubernur.
"Kalau batas waktunya, nanti menunggu adanya Penjabat Sekda yang ditunjuk," sampainya.

Di sisi lain, terkait Plh Sekda tentu kata Pranoto ada batasan-batasan. Seperti halnya tidak boleh melakukan atau mengubah berkaitan dengan kepegawaian dan sebagainya.
"Tentu yang kita jalani ini, adalah tugas-tugas harian. Kalau merubah berkaitan dengan persoalan Kepegawaian itu tidak boleh dan ada batasannya," tandasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: