Jangan Kendor Prokes, Bupati: Covid-19 Masih Ada

Jangan Kendor Prokes, Bupati: Covid-19 Masih Ada

CE ONLINE - Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM mengajak kepada masyarakat untuk tidak kendor dalam mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini mengingat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia khususnya di Kabupaten Rejang Lebong masih ada meskipun kasusnya sudah melandai.
"Jangan kendor, artinya tetap disiplin mematuhi Prokes. Sesungguhnya Covid-19 masih ada, covid-19 masih ada dan covid-19 masih ada," ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/9).

Menurut Bupati, masyarakat tetap diminta untuk mematuhi 5 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Selagi itu dilakukan, Kami meyakini betul Covid-19 terus turun. Artinya, dari PPKM level II bisa ke Level I, bahkan dari level I bisa nol kasus atau zona hijau," sampainya.

Lanjut Bupati, melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong pihaknya saat ini juga melonggarkan kegiatan. Seperti halnya memperbolehkan masyarakat menggelar hajatan.
"Masyarakat yang kebetulan melaksanakan hajatan, kami persilahkan. Hanya saja Kami berpesan yang punya hajat tetap mengedepankan Prokes yang ada. Artinya ada pengaturan jarak, antara 1 undangan dengan undangan yang lain. Kemudian setiap tamu yang hadir juga harus mematuhi Prokes, termasuk Prokes lainnya. Hal ini jangan sampai kasus Covid-19 kembali meledak," katanya.

Hanya saja ditegaskan Bupati, ASN masih dilarang untuk menggelar, menghadiri hajatan. Hal ini berlaku hingga Covid-19 benar-benar melandai.
"Kalau larangan hingga saat ini belum dicabut," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: