Soal Lokasi Pembangunan Pertashop, Dewan Minta Pemda Cek Batas

Soal Lokasi Pembangunan Pertashop, Dewan Minta Pemda Cek Batas

CE ONLINE - Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husen SH meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengecek lokasi pembangunan Pertashop yang berada di dekat perbatasan Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Tanjung Sanai Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).
"Kami (Dewan, red) menerima tembus surat dari Camat PUT. Hal ini menindaklanjuti surat dari Pihak Kecamatan PUT menindaklanjuti surat Kades Tanjung Sanai 1," ujarnya kepada CE, Rabu (29/9).

Menurut Mahdi, bahwa dalam surat Kades Tanjung Sanai 1 meminta petunjuk terkait kejelasan mengenai batas wilayah tepat di lokasi pembangunan Pertashop. Apakah lokasi tersebut, masuk dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong atau masuk Kota Lubuklinggau.
"Karena versi masyarakat beberapa meter setelah tugu dari arah Rejang Lebong atau tepat pada pembangunan Pertashop itu masuk Kabupaten Rejang Lebong. Dengan demikian, masyarakat meminta ada kejelasan berkaitan dengan lokasi tersebut," sampainya.

Sementara itu, Mahdi juga meminta kepada Pemerintah untuk segera menindaklanjuti berkaitan dengan laporan masyarakat tersebut dan meminta jangan terkesan berlarut-larut.
"Jangan berlarut-larut, segeralah ditindaklanjuti. Ini bukan persoalan Lubuklinggau - Curup saja, namun ini juga menjadi persoalan antar Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan. Apalagi posisinya berada di area perbatasan Curup-Lubuklinggau," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: