5.870 Pelaku Usaha Terima BPUM

5.870 Pelaku Usaha Terima BPUM

CE ONLINE - Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan sebanyak 5.870 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.
"Tepatnya kemarin (Selasa red), pelaku usaha yang pernah kita usulkan untuk bisa menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro ada sebanyak 5.870 pelaku usaha. Dimana dari jumlah itu, tinggal 700-an lagi penerima belum dibuka blokirnya. Salah satu kendalanya, informasi kepada para penerima belum sampai secara merata," sampai Kepala Bidang Disperindagkop UKM Kabupaten Rejang Lebong, Lusfita Martharina, SH ketika diwawancara CE, Rabu (29/9) kemarin.

Dikatakan Lusfita, adapun di tahun 2021 jumlah pelaku usaha yang diusulkan pihaknya berjumlah 4.560 UMKM. Sedangkan di tahun sebelumnya 2020 jumlah pelaku usaha yang diusulkan sebanyak 32.459 UMKM.
"Bedanya besaran modal di tahun ini pelaku usaha akan terima uang sebesar Rp 1,2 juta per UMKM. Berbeda dengan tahun lalu modal yang diterima dua kali lipat dari besaran modal tahun ini," katanya.

Pihaknya berpesan kepada para pelaku usaha yang meras pernah mengusulkan dokumen untuk mengecek terdaftar sebagai penerima BPUM saat ini tidak mesti langsung datang ke BRI. Melainkan bisa dengan sistem online melalui website e form BRI dengan alamat eform.bri.co.id/bpum.

Selain itu pihaknya juga berharap, bagi UMKM yang dinyatakan menerima BPUM dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk pengembangan usaha. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.
"Karena tujuan utama pemerintah memberikan bantuan itu kan dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," pungkasnya. (CW1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: